Home Kesehatan MASINDO: Pemerintah Didorong Terbuka Terhadap Bukti Ilmiah Produk Tembakau Alternatif

MASINDO: Pemerintah Didorong Terbuka Terhadap Bukti Ilmiah Produk Tembakau Alternatif

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah dinilai perlu bersikap lebih terbuka dan adil dalam menyambut perkembangan penelitian dan inovasi terkait produk tembakau alternatif dan bukti pemanfaatannya dalam mengurangi bahaya tembakau di sejumlah negara.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) Dimas Syailendra mengatakan, pemerintah masih belum benar-benar terbuka dalam mempertimbangkan kajian yang ada serta bukti implementasi di negara lain. Padahal, hasil penelitian menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif seperti: rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko akibat konsumsi produk tembakau.

“Kita berharap pemerintah bisa lebih membuka diri dalam mempertimbangkan kajian dan bukti yang ada agar keinginan kita bersama untuk menekan dampak atau bahaya akibat konsumsi produk tembakau ini bisa diwujudkan,” ujar Dimas dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Ahad (14/11).

Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menyebut, saat ini terdapat banyak produk tembakau alternatif yang beredar di Indonesia. Ia berharap, pemerintah bisa melihat potensi manfaat yang dihadirkan produk tersebut dalam menekan bahaya tembakau, seperti yang dilakukan Inggris dan Jepang.

“Saya sendiri menyarankan pemerintah untuk tidak berpikir dogmatis. Saat ini kita hidup di zaman modern di mana bisnis merespons cepat apa yang dibutuhkan masyarakat dan teknologi adalah media cepatnya bagi dunia bisnis untuk merespons,” kata Dedek.

Untuk bisa sampai ke tahapan tersebut, menurut Dedek, pemerintah perlu membuat aturan yang meregulasi keberadaan dan penggunaan produk-produk tembakau alternatif. Pasalnya, tanpa aturan yang jelas, kehadiran produk itu tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.

Dedek mengakui produk tembakau alternatif bukanlah tanpa risiko. Namun, risiko yang ditimbulkan jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok. Karena itu, kehadiran produk tembakau alternatif sebaiknya disikapi dengan mencari tahu lebih jauh kajian ilmiah dan profil risiko produknya, mengkaji bukti yang ada seperti keberhasilan implementasi di negara lain, dan membuat aturan yang proporsional guna menghindari potensi penyalahgunaan sehingga mendapatkan manfaat maksimal.

Ia membeber beberapa alasan mengapa pemerintah perlu meregulasi produk tembakau alternatif. Pertama, agar keberadaan produk tidak melenceng dari konsep utamanya sebagai produk turunan yang bertujuan mengurangi bahaya tembakau. Kedua, agar pemerintah bisa dengan jelas mengetahui batas usia konsumsi produk.

Terakhir, agar ada kepastian hukum bagi para pelaku industri yang berniat turut mengembangkan inovasi dan riset produk tembakau alternatif. “Produk ini bisa mengurangi prevalensi perokok jika diregulasi dengan tepat,” pungkas Dedek.

158