Home Hukum Terlibat Balap Liar, 10 Motor Digaruk Tim Gabungan

Terlibat Balap Liar, 10 Motor Digaruk Tim Gabungan

Solok,Gatra.com- Tim gabungan TNI, Polri, Subdenpom, dan Satpol PP Kabupaten Solok menggaruk pengendara balap liar dan10 motor yang tidak mengantongi izin di Stadion Tuanku Tabiang Gelanggang Olahraga Batu Tupang, Kabupaten Solok, Minggu (14/11). 
 
Kabid Penegak Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Rubi Eka Putra, membenarkan "Kami tim gabungan menertibkan pelaku balap liar terutama diadakan diaset pemerintah daerah, yang belum mengantongi izin untuk melakukan latihan balap diStadion Tuanku Tabiang Gelanggang Olahraga Batu Tupang, Kabupaten Solok," ungkap Rubi Eka Putra kepada Gatra.com, Minggu Sore (14/11). 
 
Rubi menjelaskan pengamanan ini karena banyaknya masuk laporan masyarakat terkait balap liar yang sering terjadi dilokasi tersebut, dan bahkan telah meresahkan warga sekitar karena aksi trek-trekan. "Pembalap liar ini  telah melakukan Pelanggaran peraturan daerah No.9 tahun 2019 pasal 10 ayat 1 tentang ketentraman dan ketertiban," terangnya. 
 
"Penertiban ini juga telah kami lakukan secara rutin dilingkungan ini, sebelumnya telah kami amankan 6 kendaraan motor yang terlibat balap liar tanpa mengantongi izin pada Sabtu 13 November 2021 kemarin, diStadion Tuanku Tabiang Gelanggang Olahraga Batu Tupang, Kabupaten Solok ini," kata Rubi. 
 
Dan sekarang kami lakukan kembali menerima laporan dari masyarakat terkait balap liar, kembali diamankan sebanyak 10 kendaraan bermotor yang kembali terlibat balap liar dilokasi yang sama, "Kami kira dengan adanya razia Sabtu 13 November 2021 kemarin dengan mengamankan 6 kendaraan motor tersebut membuat mereka jera, ternyata tidak dan bahkan sekarang bertambah lagi 10 motor, terlibat hal yang sama," terangnya. 
 
Rubi juga menjelaskan razia ini kami lakukan karena adanya banyak laporan masyarakat, sehingga kita tim gabungan dari TNI, Polri, PM, dan Satpol PP,  akan langsung turun kelapangan. "Benar saja kami temukan dilapangan sejumlah kendaraan dan pembalap liar tanpa mengantongi izin disini," ucapnya. 
 
Saat melakukan pengamanan Rubi juga sempat memberikan arahan kepada pengendara balap liar, jika nantinya ingin melakukan latihan balap dengan aman agar mengantongi izin dari pihak terkait, "Jika nantinya telah mengantongi izin untuk melakukan latihan balap disini, akan kita bantu juga pengamanan nantinya," ucapnya. 
 
Rubi juga menambahkan berdasarkan laporan masyarakat ada beberapa titik dijadikan lokasi balap liar diKabupaten Solok selain diStadion Tuanku Tabiang Gelanggang Olahraga Batu Tupang,  yaitu di daerah warna baru hingga Convection Hall Alahan Panjang Panjang Kabupaten Solok. 
 
"Saat ini penindakkan lebih lanjut, kendaraan yang digunakan balap liar ini kita serahkan kepada pihak kepolisian, sementara untuk pelanggar perorangannya akan kita minta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali hal yang sama," tutup Kabid Penegak Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok.
219