Home Ekonomi Infrastruktur Jalan, DPRD Blora hanya Setuju Pemkab Utang Rp150 Miliar

Infrastruktur Jalan, DPRD Blora hanya Setuju Pemkab Utang Rp150 Miliar

Blora, Gatra.com - Harapan Pemerintah Kabupaten Blora menerima kucuran dana melalui hutang bank sebesar Rp 250 miliar untuk pembangunan infrastuktur jalan di tahun 2022, ditolak DPRD. Pimpinan DPRD hanya menyepakati Pemkab berhutang sebesar Rp150 miliar. 

Wakil ketua DPRD Blora, Siswanto mengatakan, hasil rapat pembahasan DPRD dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), yang berlangsung hingga Minggu malam (14/11) kemarin, menyepakati Pemkab Blora hanya diijinkan berhutang Rp150 Miliar ke perbankan. 

Alasannya karena situasi, kondisi ekonomi pendapatan dari Propinsi, pendapatan dari pusat saat ini trendnya menurun. 

“Kemampuan fiskal, kemampuan keuangan daerah, kemampuan membayar itu juga dijadikan DPRD untuk menghitung. Sehingga dengan kemampuan-kemampuan itu kalau Rp250-300 miliar cukup mengganggu sirkulasi keuangan pemerintah daerah tahun 2022-2024,”  kata Siswanto, Senin (15/11). 

Dengan perhitungan tersebut, kata Siswanto maka hutang Rp 150 miliar dinilainya masih cukup rasional. Sebab, dalam satu tahun saja, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur Pemkab Blora sebesar Rp 75 miliar. 
Artinya, kalau Rp 150 miliar rasional, karena selama ini dalam satu tahun, anggaran dari internal yang digunakan untuk membangun infrastruktur Rp 75 miliar. 

“Itu sama saja, kan utangnya 2022, bayarnya 2023-2024, kan dua tahun. Gampangnya Rp 75 miliar kali dua dipakai bayar. Jadi 2023-2024 untuk Blora jika tidak ada tambahan lain bangunnya dari dana pusat dan propinsi, untuk internal dibuat bayar utang,” jelasnya. 

Siswanto juga mengungkapkan bahwa utang Rp 150 miliar itu dapat digunakan semaksimal mungkin oleh Pemkab Blora, untuk mewujudkan jalan yang baik. Pemkab juga masih memiliki anggaran internal dan masih juga akan menerima bantuan anggaran dari Propinsi. 

“Rp 150 M baru dari pinjaman, dari daerah masih ada Rp60 M, propinsi Rp50 M kan total Rp260 M. Kalau biaya cor itu rata-rata Rp3 M, tinggal dibagikan 260 bagi Rp3 M ketemunya 90 kilometer. Setahun bangun 90 kilometer, kan sudah lumayan,” ungkapnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Blora, HM Warsit mengatakan berdasarkan rapat yang hampir mencapai kesepakatan, pihaknya menyetujui Pemkab hutang sekitar Rp 150 Miliar.

”Rencana Rp 150 miliar minimal, turun (dari rencana awal Rp 250 M), karena sesuai dengan fiskal yang ada di kabupaten, karena kita terkendala dana likuiditas, kalau enggak ada dana likuiditas, bank enggak mau memberikan pinjaman,” ucap Warsit. 

Sehingga, apabila hanya Rp 150 miliar utang yang diperbolehkan, maka tiap kecamatan cuma diberi anggaran sekitar Rp10 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak parah.

“Ya sesuai dengan kebutuhan di daerah, memang skala prioritas jalan penghubung kabupaten kecamatan, sehingga rata-rata Rp 10 miliar untuk tiap kecamatan, jadi biar adil,” katanya. 

Sebelumnya, Bupati Arief Rohman mengaku telah mengirimkan surat persetujuan hutang sebesar Rp 250 miliar ke DPRD Blora. Hutang ini direncakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan mengingat Pemkab saat ini tidak memiliki anggaran. 
 

1211