Home Internasional Kebijakan Baru Arab Saudi Bebaskan Jemaah Umroh dari Luar Negeri

Kebijakan Baru Arab Saudi Bebaskan Jemaah Umroh dari Luar Negeri

Riyadh, Gatra.com - Arab Saudi pada hari Minggu mengumumkan bahwa jemaah umroh yang berasal dari luar negeri, saat ini  dapat mengajukan izin melaksanakan shalat di Masjidil Haram di Mekah, serta mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, melalui aplikasi yang disetujui pihak kerajaan.

Kebijakan terbaru itu menyusul pihak kerajaan bekerja sama dengan Saudi Data & Artificial Intelligence Authority “SDAIA” dan Kementerian Haji dan Umrah.

“Jamaah haji dari luar Kerajaan kini dapat mengajukan izin umrah dan shalat di Masjidil Haram, serta untuk mengunjungi Masjid Nabawi melalui aplikasi online “Eatmarna & Tawakkalna”,” kata pihak kerajaan dikutip Al-arabiya, Minggu (14/11).

Kementerian Haji dan Umrah menekankan bahwa layanan tersebut akan efektif melalui Eatmarna dan Tawakkalna, setelah mendaftar di platform “Quddum” Saudi.

Bulan lalu, Masjidil Haram di kota suci Muslim Mekkah di Arab Saudi mulai beroperasi dengan kapasitas penuh, dengan jamaah yang shalat untuk pertama kalinya, sejak pandemi virus corona dimulai.

630