Home Regional Sebelum OTT Minta Diberitahu, Ganjar Minta Bupati/Wali Kota Tak Takut OTT KPK

Sebelum OTT Minta Diberitahu, Ganjar Minta Bupati/Wali Kota Tak Takut OTT KPK

Semarang, Gatra.com- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta kepada para bupati dan wali kota agar tidak takut dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Setiap kepala daerah seharusnya sudah tahu area-area mana yang rawan korupsi. Agar tidak terkena OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pencegahan dimulai dari diri sendiri,” katanya di Semarang, Senin (15/11).

Pernyataan Ganjar ini menanggapi video Bupati Banyumas, Achmad Husein yang meminta agar KPK memberi tahu lebih dulu kepada kepala daerah sebelum melakukan OTT.

Menurut Ganjar sudah mendapatkan klarifikasi dari Bupati Banyumas bahwa maksudnya bukan kalau OTT dikasih tahu, tapi agar KPK memberitahu pencegahannya, jangan langsung di-OTT. “Saya sudah kepada Bupati Banyumas diri kita harus memperingatkan karena area rawan korupsi sudah tahu. Kalau OTT dikasih tahu ya mlayu (lari),” ujarnya

Ganjar menambahkan, dalam pertemuan bupati/wali kota se-Jateng di Semarang beberapa waktu dengan Ketua KPK Firli Bahuri telah disampaikan rambu-rambu area rawan korupsi agar kepala daerah tidak terlibat kasus korupsi dan kena OTT.

“Dari penjelasan KPK, ya kita sendiri sebenarnya yang harus mencegah. Bukan minta untuk dikasih tahu. Tapi cegah diri kita jangan sampai masuk area korupsi. Kalau nekat ya buat saya itu harus ditangkap,” tandasnya.

Seperti diketahui video pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein tersebut viral di media sosial. Dalam video itu Achmad Husein memohon jika KPK menemukan kepala dweeah yang membuat kesalahan tidak langsung dilakukan OTT tetapi memanggilnya lebih dahulu.

Achmad Husein sudah memberikan klarifikasi, bahwa . video tersebut merupakan cuplikan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK.

“Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah,” katanya.

1155