Home Hukum Pandemi, Kasus Pelecehan Seksual Anak di Wonogiri Naik

Pandemi, Kasus Pelecehan Seksual Anak di Wonogiri Naik

Wonogiri, Gatra.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Wonogiri kembali naik. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri mencatat dari bulan Januari hingga November 2021 ini, kasus persetubuhan maupun pencabulan anak terhitung sudah ada 15 kasus.

Tak heran, kembalinya kenaikan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan, awal menjabat sebagai Bupati Wonogiri tahun 2016 jumlah kasus kekerasan seksual pada anak mencapai 86 kasus.

Untuk menekan jumlah kasus kekerasan seksual pada anak, Pemkab Wonogiri saat itu membentuk Satgas Wonogiri Sayang Anak. Bahkan untuk memaksimalkan program, Satgas turun hingga ke desa-desa untuk pendampingan.

Setelah satgas bergerak ke lapangan, kasus kekerasan seksual terhadap anak turun menjadi 24 setiap tahunnya. Kendati demikian, sejak pandemi melanda, jumlah kasus itu kembali meningkat.

"Sebelum pandemi 24 kasus dalam setahun. Pandemi ini naik lagi. Saat interaksi berkurang maka di situ terjadi penambahan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak," kata Bupati Wonogiri yang akrab disapa Jekek tersebut, Selasa (16/11).

Menurut Jekek, tingginya kasus kekerasan seksual anak di Kabupaten Wonogiri lantaran banyak orang tua korban yang merantau bekerja di kota-kota besar. Sehingga anak hanya didampingi nenek atau keluarga lain di rumah.

Selain itu, banyak warga yang belum siap dengan masuknya teknologi gawai (smartphone) hingga ke pelosok desa. Terlebih, saat ini banyak anak-anak yang belum masuk sekolah sudah dikenalkan dengan ponsel. Sedangkan pengawasan orang tua tidak dilakukan secara ketat.

Terhadap fenomena tersebut, Jekek meminta kasus kekerasan seksual pada anak harus diproses hukum semuanya. Dengan demikian akan memberikan efek jera bagi pelaku dan pembelajaran publik.

"Bagi saya tidak ada toleransi lagi. Semuanya harus proses hukum biar menimbulkan dampak jera. sekaligus pembelajaran publik," tegas Jekek.

Jekek meminta kepada orang tua membuka komunikasi dengan anak-anak. Selain itu, gaya atau pola asuh terhadap anak pun harus diubah. Anak harus diberikan edukasi tentang manajemen waktu dari orang tua. Sebab, dengan diberikan kebebasan yang seluas-luasnya, fakta menunjukkan dampak negatifnya cukup besar bagi anak.

Selain itu, Jekek juga mengharapkan pemerintah desa lebih gencar membekali pemberdayaan dan edukasi bagi ibu-ibu rumah tangga pada usia subur. Dengan demikian, ibu-ibu rumah tangga tidak kaget dengan hadirnya era revolusi industri dan teknologi.

"Fungsi konseling dan sensifitas lingkungan harus dioptimalkan agar bisa meminimalisir kasus kekerasan anak dalam jumlah yang tinggi," terangnya.

Terpisah, Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan putra-putrinya. Sebab sasaran para predator anak ini adalah anak-anak yang masih usia pelajar. 

"Kami minta kepada orang tua agar lebih proaktif untuk melindungi anak-anaknya, terutama putri-putrinya yang masih dalam usia pelajar," imbau Kapolres Wonogiri.

5159