Home Internasional Selandia Baru akan Longgarkan Pembatasan Domestik

Selandia Baru akan Longgarkan Pembatasan Domestik

Auckland, Gatra.com - Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacina Ardern mengatakan pada hari Rabu, 17 November 2021, bahwa perbatasan domestik di sekitar kota terbesar Selandia Baru, Auckland, akan dibuka kembali mulai 15 Desember 2021 mendatang. Targetnya bagi untuk orang-orang yang telah divaksinasi COVID-19 penuh, dan mereka yang hasil tesnya negatif dari virus menular tersebut.

Kantor berita Reuters melaporkan, Rabu, (17/11) Auckland, merupakan pusat wabah varian Delta yang menular dari COVID-19 dan sudah dikunci dari negara lain selama lebih dari 90 hari sampai sekarang.

Ardern mengatakan lebih dari 80% warga Auckland dan seluruh negara divaksinasi sepenuhnya. Dan sudah saatnya membuka penguncian dan dapat bepergian lagi. 

"Warga Auckland saat ini dapat memesan perjalanan dan akomodasi musim panas dengan percaya diri dan bisnis di dalam Auckland dan di seluruh negeri, dapat merencanakan melancong musim panas," terangnya, dalam konferensi pers.

Persyaratannya, lanjut Ardern yakni wisatawan harus divaksinasi sepenuhnya atau menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan. 

Adapun bagi mereka yang melanggar aturan tersebut, akan dikenakan denda pelanggaran sebesar 1.000 dolar Selandia Baru (setara dengan 9,9 juta rupiah).

"Rincian tentang pelonggaran pembatasan perbatasan internasional akan dirilis sebelum akhir tahun," ucap Ardern.

68