Home Info Beacukai Bea Cukai Rencanakan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Bea Cukai Rencanakan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Jakarta, Gatra.com – Bea Cukai kembali lakukan sinergi bersama dengan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi dalam melakukan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang direncanakan akan dibangun di Garut, Kebumen  serta Jawa Timur. Kegiatan sinergi salah satunya dilakukan dengan cara studi tiru kepada KIHT yang telah lebih dulu dibangun oleh Kantor Bea Cukai lainnya.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa pembangunan KIHT yang menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional masih menjadi program andalan dari Bea Cukai. Lebih lanjut lagi, pembangunan KIHT di wilayah lain menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai bersama daerah pengawasannya untuk mengembangkan ekonomi daerah.

“Pembangunan KIHT yang sebelumnya direncanakan hanya berfokus pada Lingkungan Industri Kecil atau LIK menjadi cita-cita yang diemban Bea Cukai dalam mengembangkan potensi daerah. Setelah sejak tahun 2020 kami mulai membangun KIHT di beberapa wilayah, kali ini dilakukan studi tiru terhadap KIHT yang berjalan untuk dapat mengembangkan KIHT ke wilayah berpotensi lainnya,” ungkap Firman.

Salah satunya dilakukan oleh Bea Cukai Tasikmalaya. Dengan melakukan studi tiru terhadap KIHT di wilayah Kudus, Bea Cukai Tasikmalaya berharap akan dapat membangun KIHT di wilayah Garut. Studi tiru yang berfokus pada pemaparan pembangunan KIHT, diskusi terbuka dan juga kunjungan langsung pabrik rokok di wilayah KIHT kian menambah wawasan Bea Cukai Tasikmalaya dalam membangun KIHT di Garut serta rasa optimis dalam membantu pengusaha kecil dan membangun lapangan kerja baru.

Tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Parepare juga menerima kunjungan Pemerintah Daerah Kebumen yang diwakili Bupati Kebumen beserta jajarannya. Pertemuan kemudian membahas terkait komitmen Bea Cukai dalam mengembangkan ekonomi daerah serta peluang usaha yang timbul ketika didirikannya KIHT-KIHT lainnya.

“Sejatinya KIHT yang telah terbentuk memiliki harapan agar industri kecil hasil tembakau di masing-masing daerah mampu bersaing dengan industri hasil tembakau didaerah lain. Dengan hal tersebut, tiap-tiap wilayah akan mampu menopang perekonomian daerah yang dimaksud,” tutur Firman.

Selain mendapatkan kunjungan maupun studi tiru dari Kantor Bea Cukai lain, pembangunan KIHT pun rupanya menarik perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur timur bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I mengadakan rapat koordinasi dalam upaya mewujudkan KIHT-KIHT lain di wilayah Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Jawa Timur dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Bea Cukai sebagai Fasilitator dan Industrial Asistance hadir dengan regulasi dan fasilitas bagi para pelaku industri kecil hasil tembakau. Diharapkan melalui KIHT agar memacu roda perekonomian daerah. Selain itu, berkembangnya KIHT ini tentu saja berdampak secara tidak langsung dalam menekan angka peredaran rokok ilegal. Tentunya Sinergi dan dukungan oleh seluruh pihak terkait juga sangat dibutuhkan, agar program KIHT-KIHT lainnya dapat terus maju dan berkembang,” tutup Firman.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI