Home Hukum Polres Solok Berhasil Amankan Kurir Narkoba Jenis Sabu

Polres Solok Berhasil Amankan Kurir Narkoba Jenis Sabu

Solok,Gatra.com - Polres Solok berhasil mengamankan seseorang pria yang diduga pelaku kurir narkotika jenis sabu yang melakukan transaksi narkotika di Nagari Koto Kabupaten Solok.
 
Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid, membenarkan pada hari Minggu tanggal 14 November 2021 sekitar jam 03.00 wib, Anggota Sat Res Narkoba Polres Solok berhasil melakukan penangkaan terhadap seseorang laki-laki bernama Pepi, yang berada di simpang Ampek Pandan Puti yang beralamat Jorong Subarang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. 
 
"Informasi berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat laporan dari masyarakat, bahwasanya ada sesorang melakukan transaksi diduga narkotika jenis Sabu hingga membuat resah masyarakat," ungkap Iptu Amin Nurasyid, Rabu (17/11) 
 
Setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan disekitar Nagari Koto Baru, kemudian petugas melihat seseorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan informasi yang didapatkan, lalu tak lama kemudian petugas memberhentikan motor tersebut, dan langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang mengaku bernama Pepi. 
 
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan dan Kendaraan milik pelaku, saat itu 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening,Satu lembar pecahan uang lima ribu rupiah, satu unit Handphone merk Nokia warna biru beserta simcardnnya. Dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah No. Pol. BA-5941-FD beserta kunci kontaknya. 
 
kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yg berkaitan dengan narkotika, lalu terhadap pelaku diintrogasi petugas bahwa barang bukti tersebut didapatkan oleh seseorang perempuan yang mana pengakuan pelaku Pepi tidak mengenali perempuan tersebut, 
 
"Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

 

232