Home Lingkungan Degradasi Mangrove Memprihatinkan, KLHK Ungkap Penyebabnya

Degradasi Mangrove Memprihatinkan, KLHK Ungkap Penyebabnya

Jakarta, Gatra.com – Direktur Pengendalian Kerusakaan Perairan Darat (PKPD) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sri Handayaningsih, mengungkapkan bahwa degradasi hutan bakau atau mangrove di Indonesia sudah memprihatinkan.

“Degradasi mangrove di Indonesia ini ternyata setelah kita petakan itu cukup memprihatinkan karena hampir semua provinsi memiliki mangrove di pesisirnya dan degradasi ini mengancam keberadaan eksisting mangrove sekarang dan ke depan,” ujar Sri dalam sebuah konferensi pers virtual bersama Djarum Foundation pada Kamis (18/11).

“Kita tahu sendiri bahwa permasalahan alih fungsi menjadi tambang, menjadi sawit, itu sebetulnya sedikit demi sedikit mengurangi luasan mangrove yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Sri mencatat bahwa terdapat seluas 701.000 hektare eksisting dan potensi mangrove di Indonesia yang harus segera direhabilitasi. Indonesia memiliki luas mangrove sebesar 3.490.000 hektare (ha).

“Di luar itu, mangrove kita masih cukup bagus kondisinya. Dan 701.000 itu menjadi tanggung jawab kita semua untuk melakukan upaya-upaya tentunya sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing,” ujar Sri.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa seluas 637.624 ha (19,26%) kawasan mangrove berada dalam kondisi kritis (atau penutupan tajuk kurang dari 60%). Dari luas kawasan mangrove kritis tersebut, seluas 460.210 ha (72,18%) berada di dalam kawasan hutan dan seluas 177.415 ha (27,82%) di luar kawasan hutan.

Akan tetapi, Sri mengindikasikan bahwa lingkaran permasalahan ini memuat sebuah dilema. Pasalnya, selain harus memprioritaskan kepentingan ekologis, pemerintah juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial masyarakat yang menghuni pesisir pantai.

Maka dari itu, Sri mengatakan bahwa skema sistem pemulihan untuk ekosistem mangrove di Indonesia mencakup tiga pilar penting, yaitu konservasi, sosial ekonomi, dan kelembagaan.

“Harapan kita, dengan terpulihnya mangrove di Indonesia, maka pencapaian target [Paris Agreement] bisa segera terwujud. Kami bersama kementerian lain sama-sama mengatasi permasalahan abrasi di pesisir ini,” tandas Sri.

459