Home Hukum Polri: MoU dengan LBH HKTI jadi Payung Hukum akan Dijabarkan di PKS

Polri: MoU dengan LBH HKTI jadi Payung Hukum akan Dijabarkan di PKS

Jakarta, Gatra.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI), Apriansyah, mengatakan, pihak kepolisian akan lebih responsif jika ada masalah yang dihadapi petani.

Apriansyah pada Jumat (19/11), menyampaikan, lebih cepatnya penanganan tersebut merupakan kesepakatan dari nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang diteken pihaknya dengan Polri.

"Yang ingin dicapai melalui MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri adalah sinergi. Ini akan jadi suatu momentum yang nantinya kalau para petani ada urusan ke Polres dan Polda, rekan-rekan penyidik responsnya akan semakin cepat dan tanggap untuk membantu masyarakat petani Indonesia,” ungkanya.

Menurut Apriansyah, lebih responsifnya pihak kepolisian tersebut merupakan implementasi dari konsep prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi) yang menjadi tag line dan program Kapolri.

Ia mengungkapkan bahwa LBH HKTI sebagai mitra strategis pemerintah, telah banyak membantu masyarakat petani Indonesia dengan turun langsung ke lapangan. Pihaknya menemukan masih banyak masalah yang dihadapi oleh para petani, sehingga membutuhkan jembatan berupa pendampingan hukum, penyuluhan, dan lain sebagainya.

MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri ditandatangani oleh Ketua LBH HKTI, Apriansyah, dan Kombes Pol Heri Heryandi selaku Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri di Jakarta pada Kamis kemarin.

Heri menyampaikan, Polri menyambut baik penandatanganan MoU dengan HKTI. MoU ini merupakan naskah induk yang akan menjadi payung hukum ke depan dalam pelaksanaan tugas nantinya dan segera ditindaklanjuti dengan yang lebih teknis lagi melalui Perjanjian Kerjas Sama (PKS).

"Jadi kita mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini antara kami dari Polri dan juga HKTI terjalin hubungan yang baik di lapangan tentunya. Terutama yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat kita, di lingkungan tani, masyarakat tani Indonesia," katanya.

Penandatangan MoU tersebut dihadiri jajaran LBH HKTI, yakni Sekjen Nurdin Muhammad, Penasihat Brigjen Pol (Purn) Roeslan Nicholas, Muhammad Khadafy, Afifudin, Jaenudin, Musyafa Hariful, Herlina, Ety Syamsiatul, Gilang Cempaka, Syarifa Meutia, dan Lexyndo Hakim. Sedangkan dari pihak Mabes Polri adalah perwakilan Bareskrim, Baintel, Baharkam, Dipkum, dan Setum.

217