Home Hiburan MA Nyatakan Peradi Sah, Otto ke Peserta PKPA: Anda di Jalur yang Benar

MA Nyatakan Peradi Sah, Otto ke Peserta PKPA: Anda di Jalur yang Benar

Jakarta, Gatra.com – Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menyampaikan, Peradi pihaknya merupakan satu-satunya yang sah sesuai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) Mahkamah Agung (MA).

“Intisarinya, dengan adanya satu putusan menyatakan Peradi kita adalah sah, otomatis tidak ada lagi Peradi yang lainnya yang sah. Itu sudah mutlak, kita enggak usah perdebat kan lagi, itu sudah final and binding,” tandas Otto.

Karena itu, saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) secara virtual pada Sabtu (20/11), Otto memastikan, para peserta PKPA dan calon advokat yang dilakukan pihaknya berada di jalan yang benar.

“Saya bangga karena Peradi di kita ujiannya tidak mudah, harus magang, banyak prosedurlah, tetapi [calon advokat] masih mau mengikuti PKPA kita,” ujarnya.

Otto lantas mengatakan, itu karena orang akan tetap mencari barang yang asli. Ia pun selalu menyampaikan kepada jajarannya soal adanya organisasi advokat tandingan, itu ibarat suatu produk yang palsu versus asli.

Ia mencontohkan, meskipun ada produk Hermes dan Louis Vuitton palsu yang harganya jauh lebih murah, tetapi orang tetap mencari yang asli walaupun harganya relatif sangat lebih mahal dan berada di pusat perbelanjaan berkelas. “Jadi selalu mencari yang asli,” tandasnya.

Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan, sesuai dengan komitmen DPN Peradi serta UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pihaknya terlibat dalam pelaksanaan PKPA agar lahir advokat-advokat berkualitas.

“Saat ini begitu banyak OA-OA [organisasi advokat] yang lahir karena SK KMA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 entah apalah namanya. Jadi para peserta bisa berbangga mengikuti PKPA? dari organisasi advokat wadah tunggal yang lahir dari UU Advokat,” ujarnya. 

Jajaran pengurus DPC Peradi Jakbar. (Ist)

Asido menegaskan, para peserta yang mengikuti PKPA dan advokat di bawah Peradi Ketum Otto Hasibuan patut berbangga karena MA menyatakan bahwa Peradi dan kepengurusannya inilah yang sah.

"Jangan terkecoh apabila ada pihak-pihak yang menambahkan nama Peradi Soho. Soho itu nama Gedung yang sudah lama berganti menjadi Grand Slipi Tower. Wadah Tunggal sesuai Anggaran Dasar Pertama pendirian Organisasi Advokat yang dimaksud dalam Undang-Undang Advokat dinamakan Peradi tanpa tambahan nama dibelakangnya yang menurut Putusan MA maka Peradi yang sah saat ini adalah dibawah kepemimpinan Ketum Otto Hasibuan," katanya.

Ia menyatakan bahwa PKPA yang dilakukan pihaknya sesuai amanah UU Advokat dan misi Peradi, yakni demi meningkatkan kualitas Advokat Indonesia. Salah satunya, menghadirkan pengajar berkualitas. Kualitas advokat ini demi masyarakat, khususnya para pencari keadilan.

“Kalau akhirnya dari PKPA OA yang tidak jelas, nanti pencari keadilan yang kasihan karena di advokat juga bisa terjadi malpraktik. Jadi, ikutilah pendidikan ini dengan baik, serius, ilmu-ilmunya diperoleh dengan baik, supaya menjadi advokat yang berkualitas,” tandasnya.

Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Jakbar, M. Ihsan, menyampaikan, putusan MA kian meningkatkan kepercayaan terhadap Peradi Otto Hasibuan. Buktinya, sebanyak 147 orang peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti PKPA.

“Peradi yang diakui secara hukum dan alhamdulillah animo sangat besar sekali, meningkat, dan ini pertama kali PKPA kerja sama dengan Ubhara Jaya mendapat jumlah yang paling besar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Teknologi Informasi Ubhara Jaya, Diah Ayu Permatasari, menyampaikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan DPC Peradi Jakbar untuk menyelenggarakan PKPA sampai dengan angkatan ke-17.

“Di masa pandemi ini bisa menghasilkan 147 orang peserta dari seluruh Indonesia [ini luar biasa]. Kami mengucapkan selamat kepada peserta, Anda tidak salah pilih, bahwa ilmu yang didapatkan pengajar-pengajar yang luar biasa itu menjadi bekal, bukan hanya untuk menjadi advokat andal, tetapi juga bekal kehidupan,” katanya.

7421