Home Politik Sebanyak 27 PWNU Dukung Muktamar Dipercepat jadi 17 Desember

Sebanyak 27 PWNU Dukung Muktamar Dipercepat jadi 17 Desember

Jakarta, Gatra.com – Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, mengakatakan bahwa sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) mendukung keinginan Rois Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, agar Muktamar NU dipercepat pada 17–19 Desember mendatang.

Gus Ipul, demikian Saifullah Yusuf karib disapa dilansir dari Antara pada Senin (22/11), mengungkapkan, ke-27 PWBU tersebut 25 di antaranya merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU. Sedangkan 2 lainnya merupakan Rois Syuriah PWNU.

Menurutnya, dukungan tersebu disampaikan pada Sabtu malam dalam suatu pertemuan. “Mendukung keinginan Rois Aam agar Muktamar dipercepat,” ungkapnya.

Dukungan tersebut merespons perintah Miftachul Ahyar agar PBNU agar mempercepat Muktamar karena kondisi penyebaran Covid-19 pada Januari 2022 belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021.

Gus Ipul mengungkapkan, sebagai pimpinan tertinggi maka keinginan Rois Aam ini adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU. Terlebih, kondisi saat ini di PBNU sudah tidak kondusif.

“Tidak kondusif ada masalah-masalah politik dan administrasi yang menggangu konsolidasi organisasi. Misalnya, banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tandatangan Rois Aam. Ini masalah yang serius,” katanya.

Menurut Gus Ipul, ke-27 PWNU yang mendukung agar Muktamar dipercepat menjadi tanggal 17–19 Desember 2021, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, Kalbar, Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Dalam pertemuan Sabtu malam, lanjut Gus Ipul, menghasilkan sejumlah poin. Pertama, sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke-34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang.

“Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rois Aam KH Miftachul Ahyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021,” katanya.

Kedua, lanjut Gus Ipul, sebanyak 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.

Ketiga, sebanyak 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke-34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

“Tiga keputusan ini lantas ditandatangani oleh 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rais Syuriah PWNU,” ungkapnya.

Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan jika mendesak.

199