Home Info Beacukai Operasi Suramadu Berhasil Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Operasi Suramadu Berhasil Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Madura, Gatra.com – Sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, Bea Cukai secara aktif bersinergi dengan instansi terkait lainnya melaksanakan operasi pengawasan. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Madura berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dari Pulau Madura, yang kedapatan mengangkut barang kena cukai ilegal berupa rokok di area Jembatan Suramadu.

“Operasi kali ini dijalankan bersama Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal Pemkab Bangkalan, dan berhasil menggagalkan peredaran 1.364.000 batang rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra.

Yanuar menambahkan bahwa operasi gabungan ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 716.100.000. Dan upaya penyelundupan rokok ilegal ini diduga melanggar pasal 54 dan/atau 56 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 1995 tentang Cukai. 

“Saat ini, barang bukti hasil penindakan dan supir kendaraan telah diamankan di Kantor Bea Cukai Madura untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yanuar. 

Harapan selanjutnya, Bea Cukai dapat terus berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum di wilayah Bangkalan sebagai pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sekaligus untuk mengamankan Pulau Madura dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI