Home Hukum Pakar UGM: ASN Penerima Bansos Bermental Miskin

Pakar UGM: ASN Penerima Bansos Bermental Miskin

Yogyakarta, Gatra.com - Aparatur sipil negara (ASN) yang sengaja menerima bantuan sosial (bansos) tergolong orang bermental miskin.
 
Pandangan ini disampaikan Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial, Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol, Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna, Senin (22/11).
 
"Kementerian Sosial menyebut ada 31.624 ASN menerima bansos. Mereka harusnya sadar ini bukan hak mereka, seharusnya segera dikembalikan," kata Hempri.
 
Mentalistas miskin ribuan ASN ini menurutnya menjadi faktor utama bansos sering salah sasaran. Mentalitas ini harus terus dibenahi agar bansos tepat sasaran.
 
"Tujuan bansos diberikan adalah untuk mengatasi berbagai risiko mulai dari aspek rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan, hingga penanggulangan kemiskinan," jelasnya.
 
Ia menjelaskan, banyak penyaluran bansos yang salah sasaran dan tidak menyentuh masyarakat rentan atau terdampak bencana.
 
Padahal bansos diperuntukkan bagi masyarakat rentan atau terdampak bencana. Jika dalam penyalurannya justru salah sasaran, bansos menjadi kurang efektif. 
 
"Masih banyak salah sasaran. Program-program bansos ini cenderung hanya menjadi pemadam kebakaran dan parsial," terang Hempri.
 
Ia menyatakan ada sejumlah faktor penyebab bansos salah sasaran. Pertama, faktor verifikasi dan validasi data kemiskinan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum baik. Banyak warga mampu masih terdata sebagai warga miskin di pendataan tersebut. Kondisi itu tidak diperbaiki dengan pembaruan data oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa. 
 
"Pemerintah kabupaten seharusnya lebih update terkait perkembangan data-data kemiskinan yang ada di wilayah," katanya.
 
Banyaknya pintu pendataan, kata Hempri, memicu munculnya pemburu rente, politisasi bansos, hingga salah sasaran ke ASN. "Para ASN yang memperoleh bansos semestinya memiliki kesadaran untuk mengembalikannya," ucapnya.
 
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sumadi, mengatakan pihaknya masih mengecek ada-tidaknya ASN di DIY yang menerima bansos. 
 
"Belum ketemu kita. (Kalau ada) Apakah mengembalikan atau ada sanksi lain, nanti kita lihat," katanya.
 
212