Home Pendidikan Masa Belajar SMK akan Diakui 18 SKS Diploma Dua

Masa Belajar SMK akan Diakui 18 SKS Diploma Dua

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan akan ada Rekognisi Capaian di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam mendukung program SMK-D2 Fast Track. 

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, menyebut Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) nantinya akan menggantikan pembelajaran 18 SKS di Jenjang Pendidikan Tinggi Vokasi Diploma Dua (D2).

"Artinya, masa belajar di SMK yang selama 3 Tahun itu nantinya akan kita akui. Itu menggantikan 18 SKS, sehingga nanti pelajar tidak perlu kuliah 1 semester," kata Wikan dalam Kegiatan Bimbingan Teknis dan Penyelenggaraan Program Diploma Dua Jalur Cepat di Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/11).

RPL merupakan pengakuan pembelajaran yang dicapai sebelumnya. Pengakuannya baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaan, maupun secara otodidak melalui pengalaman kerjanya. 

Rekognisi nantinya tidak hanya tertutup pada lingkup pendidikan formal. Wikan menyebut, pendidikan nonformal dan informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman pun juga termasuk hal yang diakui. 

Wikan menyebut bahwa arahan untuk mengedepankan Rekognisi Pembelajaran Lampau pun disambut baik industri. Industi merasa senang dan menyambut program tersebut, karena dengan adanya program ini indsutri bisa cepat menyerap tenaga kerja dari pelajar yang mengikuti program tersebut. 

"Banyak industri yang butuh program SMK-D2 fast track ini. Cepat cuma 1 semester kuliah di politeknik langsung magang," tandasnya.

140