Home Sumbagsel Camat di Muba Bakal Kena Punishment Bila Capaian Atas Hal Ini Rendah

Camat di Muba Bakal Kena Punishment Bila Capaian Atas Hal Ini Rendah

Sekayu, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), lakukan percepatan realisasi vaksin untuk mendorong capaian herd immunity di tengah terpaan wabah Covid-19. Program kali ini akan dibarengi dengan reward dan punishment.

Rencananya, Pemkab Muba, bakal menyiapkan reward untuk camat dan kepala Puskesmas yang progres capaian vaksinasinya tinggi. Sebaliknya, punishment juga akan dijatuhkan jika realisasi vaksinasi di wilayah masing-masing menjadi yang terendah.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi saat memimpin rapat koordinasi percepatan vaksinasi, bersama Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta para camat, kepala desa, dan Polsek dalam Kabupaten Muba secara virtual, di Ruang Rapat Sekda Muba, Selasa (23/11).

Ia menyebut bahwa tujuan adanya penghargaan ini agar memotivasi para penggerak di setiap kecamatan supaya punya semangat yang tinggi dalam mencapai target vaksinasi. Diketahui persentase capaian vaksinasi Kabupaten Muba saat ini per 15 - 21 Desember berada diangka 61,13 persen dengan target 60 persen diakhir November, dan 80 persen pada Desember 2021.

"Paling tidak kita jadikan motivasi, tujuan utama untuk mencapai kekebalan kelompok, targetnya kalau bisa 100 persen (vaksinasi) akhir tahun ini," ujarnya.

Untuk itu, dalam rakor tersebut Apriyadi mengimbau di antaranya, meminta pimpinan Puskesmas minimal 200 dosis pertama setiap hari, dan untuk capaian vaksinasi rendah diatas 200 dosis, kemudian menghimbau para camat untuk berkoordinasi mengejar target vaksinasi.

"Seluruh camat pada zona merah (zona merah capaian vaksinasi dibawah 50 persen, zona kuning 60-70 persen, zona hijau 70 persen ke atas) buat aksi gebyar vaksin, nanti kami dari kabupaten akan turun ke lapangan. Libatkan TNI, Polri, Kades, dan lainnya, apabila hingga tahun 2022 masih merah akan ditiadakan acara-acara keramaian, dan kadesnya akan dievaluasi. Begitu juga pimpinan Puskesmas yang kurang inovasi akan dievaluasi dan dilakukan perputaran," terangnya.

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Sekda juga mengintruksikan untuk dipastikan siswa disekolah harus diatas 80 persen sudah mengikuti vaksinasi, dan yang belum mencapai target pembelajaran tatap muka ditunda. "Minggu depan awal Desember 2021 kita laksanakan rapat penilaian pada kecamatan dan puskesmas tentang reward bagi yang kena zona hijau," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS melaporkan, di Kabupaten Muba, zona hijau dan sudah sangat minim kasus penularan Covid-19 terbukti dengan lebih dari empat minggu belakangan nihil atau tidak ada penambahan kasus.

Dirinya juga menyampaikan intruksi dari Kemenkes RI terkait Pemberlakuan PPKM Level 3 se-Indonesia mulai 24 Desember – 2 Januari 2022. Untuk libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Hal-hal ini dilarang dilakukan saat libur Nataru, termasuk pesta kembang api dan arak-arakan. Aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan Karyawan Swasta dilarang untuk mengambil cuti dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021.

"Ini perlu untuk diingatkan bagi pak camat, yang akan melakukan hajatan perlu di pertimbangkan. Kalau PPKM level 3 ini kita sudah membatasi kegiatan-kegiatan kecuali kegiatan peningkatan ekonomi," tuturnya.

Dikatakan beberapa strategi percepatan vaksinasi di Muba, meliputi vaksinasi massal, razia vaksin, gebyar vaksin dan vaksinasi life di media sosial, intervensi pada OPD dengan pelayanan publik untuk support regulasi penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, Door To Door Vaksinasi, dan sweeping melibatkan TNI, Polri, dan OPD mulai 1 Desember 2021.

"Banyak strategi yang perlu kita perkuat kembali untuk mencapai target 100% vaksinasi, seperti 5 menit bicara vaksin untuk setiap kegiatan pertemuan di semua lintas sektor untuk setiap pembicara," ujarnya.

149