Home Hukum Kebelet Kawin Anak Punk Nekad Merampok, Dor! Dua Betisnya Bocor Dipelor

Kebelet Kawin Anak Punk Nekad Merampok, Dor! Dua Betisnya Bocor Dipelor

Kendal, Gatra.com- Hanya gara-gara kebelet kawin, Sendy, 20 tahun, warga Jombang, Jawa Timur, nekad merampok sebuah minimarket di Jalan Arteri Weleri, Kendal, Jawa Tengah. Usai merampok minimarket, lelaki yang badannya dipenuhi tato bersama kekasihnya sesama anak punk langsung kabur ke Jombang, Jawa Timur.
 
Aksi perampokan di minimarket dilakukan Sendy bersama kekasihnya, Fitri, 19 tahun, pada Jumat malam (19/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Aksi ini dilakukan bersamaan dengan jam tutupnya minimarket.
 
Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian. Kemudian, Sendy masuk ke dalam minimarket dan mengancam dua orang kasir menggunakan sebuah golok. 
 
Dari rekaman CCTV, aksi sepasang kekasih anak punk ini terlihat jelas. Sendy mengancam kasir dengan golok yang ditempelkan ke leher. Kasir diancam agar segera menyerahkan uang yang ada di brankas.
 
Tak hanya meminta uang di brankas, pelaku juga meminta handphone dan meminta kunci sepeda motor kedua kasir. Disatu sisi, Fitri yang berada di luar berperan untuk mengawasi kondisi sekitar saat Sendy melakukan aksinya.
 
Usai itu, sepasang kekasih anak punk langsung kabur dengan menggunakan dua unit sepeda motor milik kedua kasir. Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan, dari sejumlah informasi yang didapat, jajarannya berhasil melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan. "Tim Resmob langsung melakukan pengejaran ke tempat persembunyian pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan, Rabu (24/11).
 
Pengejaran berhasil membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku di Jombang, Jawa Timur pada 23 November 2021. Lokasi persembunyian pelaku berhasil diungkap atas kerjasama yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Kendal dengan Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto Kota dan Polres Jombang.
 
Pelaku berhasil dibekuk dan dihadiahi timah panas oleh petugas saat penggerebekan di rumah pelaku. "Pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan dalam waktu empat hari sejak aksi dilakukan," terangnya.
 
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya sebilah golok yang digunakan merampok, dua unit sepeda motor dan dua buah handphone milik kasir serta sejumlah uang tunai hasil rampokan.
 
Polisi juga mengamankan dua buah handphone dan kalung yang dibeli pelaku dari uang hasil rampokan. Atas aksinya ini, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 365 dengan acaman penjara 9 tahun.
 
Sementara itu, Sendy pelaku perampokan mengaku sengaja merampok minimarket setelah terdesak kebutuhan untuk menikah dengan kekasihnya. "Total uangnya Rp9 jutaan untuk modal nikah," ucapnya.
 
Aksi ini dilakukan Sendy bersama kekasihnya yang biasa hidup berpindah-pindah dari kota ke kota lainnya saat melintas di Jalan Arteri Weleri.
3781