Home Hukum Alumni SPN Dirgantara Batam Bantah Ada Kekerasan di Sekolah

Alumni SPN Dirgantara Batam Bantah Ada Kekerasan di Sekolah

Batam, Gatra.com – Puluhan Orang tua siswa dan alumni SMK Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam, menggelar aksi solidaritas pada Rabu (24/11), untuk membantah adanya dugaan aksi penganiyaan serta tindak kekerasan di sekolah tersebut yang viral sepekan terakhir.

Bahkan beberapa alumni yang hadir juga membantah penganiayaan terjadi secara masif tanpa didasari konsekuensi nyata. Masa yang mayoritas bu-ibu datang sengaja membawa berbagai poster bertuliskan tuntunan.

Mereka menentang rencana sekolah tersebut ditutup menggunakan poster bertuliskan “kami menolak tuduhan KPAI dan KPPAD adanya kekerasan di SPND". Poster lain yang terlihat dibawa bertuliskan “Kami Orang tua Taruna dan Taruni SPND Batam Keberatan Stetmen KPAI-KPAAD Mendiskreditkan SPN”.

Salah seorang tua siswa SPN Dirgantara Batam, Sapri Gunawan, mengatakan, KPAI dan KPAD Kota Batam terlalu mendiskriminasikan sekolah tersebut. Ia mengingatkan sekolah seperti SPN Dirgantara jarang di Batam karena dianggap dapat membentuk karakter dan kedisiplinan sang anak.

“Sejauh ini anak saya terlihat nyaman mendapatkan pendidikan untuk menimbah ilmu di sekolah tersebut. Anak saya juga tidak pernah mengeluh apapun sejak mendaftar di SPN Dirgantara Batam,” katanya.

Sapri menganalogikan, apabila ada tikus di lumbung padi, maka apakah lumbungnya yang dihanguskan atau tikusnya yang segera diberantas hingga tuntas. Selama anaknya nyaman dan tidak mengeluh hingga saat ini, tidak ada alasan untuk mencari sekolah baru.

Salah seorang alumni SPN Dirgantara, Lewis, menyampaikan, selama bersekolah tidak pernah melihat dan merasakan kekerasan yang tidak lazim. Terkait dugaan kekerasan yang saat ini berkembang di masyarakat, menurut alumni angkatan pertama tahun 2017 tersebut, itu terlalu berlebihan.

“Saya rasa pemberitaan itu terlalu berlebihan, lantaran dibilang penyiksaan dan penganiyaan. Semua yang disampaikan tidak saya rasakan, yang ada malah pembentukan karakter dan latihan kedisiplinan hingga menguatkan mental,” ucapnya.

Terpisah, Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah, mengatakan, pihaknya sebagai lembaga perlindungan anak hanya menyampaikan data, keterangan, dan informasi sesuai apa yang ditemukan di lapangan.

“Data yang ada, tidak kami tambahkan tidak kami kurangi. Kalau ada bantahan orang tua, ya sah sah saja, biarkan proses hukumnya berjalan. Sementara, untuk kelambagaan sekolah nanti yang menentukan pihak Inspektorat Kepri maupun Inspektorat RI,” ujarnya.

Menurutnya, untuk kasusnya telah masuk ke ranah hukum, terkait laporan oleh pihak korban atas dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Batam pada Polda Kepri. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang saat ini tengah menangani perkara tersebut.

218