Home Ekonomi National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) Resmi Dibentuk, Ini Fungsinya

National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) Resmi Dibentuk, Ini Fungsinya

Jakarta, Gatra.com – Dalam rangka merealisasikan rencana penghentian penggunaan London Interbank Offered Rate (LIBOR) dan melakukan upaya penguatan kredibilitas benchmark rate di pasar keuangan domestik, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) pada hari Selasa (23/11) secara resmi membentuk National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa LIBOR merupakan benchmark rate yang umum digunakan di pasar keuangan global, sehingga proses transisi terkait rencana penghentian penggunaan LIBOR bagi kontrak keuangan sejak awal tahun 2022 perlu dipersiapkan dengan baik oleh seluruh pihak terkait.

"Di samping itu, sejalan dengan agenda global benchmark reform, upaya penguatan benchmark rate di pasar keuangan domestik perlu dilakukan." jelas Erwin dalam keterangannya, Kamis (25/11).

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan bahwa NWGBR memiliki tiga fungsi. Pertama, memberikan informasi dan edukasi kepada pelaku pasar dalam mendukung proses kelancaran transisi LIBOR. Kedua, memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik. Terakhir, memberikan rekomendasi alternatif benchmark rate (Alternative Reference Rate/ ARR) di pasar keuangan domestik.

"Dalam melaksanakan fungsinya, NWGBR terdiri dari 5 sub-group, yaitu IBOR Discontinuance, Alternative Reference Rate, Accounting and Tax, Regulation and Preparation, dan Communication and Public Education." jelasnya.

Melalui pembentukan NWGBR ini, Erwin berharap agar nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang tepat dan komprehensif bagi pelaku pasar dalam menyikapi transisi LIBOR sehingga dapat mendukung stabilitas sistem keuangan.

“Di sisi lain, rekomendasi penguatan benchmark rate di pasar keuangan domestik diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan pasar keuangan,” pungkas Erwin.

184