Home Hukum Dekat Bandara Internasional, Purworejo Masuk Daerah Rawan Narkoba

Dekat Bandara Internasional, Purworejo Masuk Daerah Rawan Narkoba

Purworejo, Gatra.com - Dampak pemakaian narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya, dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan perilaku, mental dan gangguan kesehatan. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang, AKBP Catarina, saat mengisi acara sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 di Aula Kantor Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (25/11).

Sosialisasi itu diadakan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan BNNK Magelang. Kabupaten Purworejo, bersama dengan Kabupaten dan Kota Magelang masuk dalam zonasi tugas BNNK Magelang.

"Saya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya," ajak Catarina.

Ia menambahkan, salah satu kriteria masyarakat sejahtera adalah, angka penyalahgunaan narkoba zero atau tidak ada. Sehingga pemerintah terus berupaya melakukan pemberantasan narkotika hingga bahan pembuat narkotika, agar optimal sampai akarnya.

"Ada dua penggunaan narkotika yang diijinkan yaitu untuk kesehatan serta untuk penelitian, selain itu tidak diperbolehkan membawa dan menggunakan narkotika," tegasnya.

Pada 2019 menurut data BNN, 2,40 % dari seluruh WNI pernah memakai narkoba dengan rentang usia 15-64 tahun. Data tahun 2021, BNN mengungkap 40.756 kasus dengan jumlah barang bukti 465 sabu, ganja kering 113 kg, ganja basah 47 ton, bahan baku tembakau gorilla 1.001 gram serta ladang ganja 2 titik seluas 54 ha sudah dimusnahkan.

“Sedangkan ungkap kasus di BNNK Magelang sendiri jumlah kasus 2 berkas dengan barang bukti ganja kering 19,6 kg. BNNK telah merehabilitasi 28 orang di tahun 2019, 42 orang di tahun 2020 dan 20 orang pada tahun 2021,” jelasnya.

Dengan dekatnya akses bandara internasional dari Purworejo ini juga menjadi kemungkinan mudahnya sarana penyebaran narkotika di Purworejo. Sehingga, di Kabupaten Purworejo telah dibentuk desa bersinar yaitu di Desa Krandegan dan Desa Jatimalang. Tujuannya, untuk memberikan kekuatan tambahan dalam upaya pemberantasan narkotika.

"Kami sudah memetakan, ada 7 wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori bahaya di Kabupaten Purworejo ini. Oleh karena itu bapak ibu monggo, putra putrinya diawasi dengan kewaspadaan lebih. Jangan sampai putra putri kita terjerumus ke dalam penggunaan narkoba," pesan Catarina.

1113