Home Regional Lindungi Petani, Dewan Dukung Pemerintah Perangi Rokok Ilegal

Lindungi Petani, Dewan Dukung Pemerintah Perangi Rokok Ilegal

Kendal, Gatra.com - Demi membela dan melindungi hak-hak petani tembakau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Jawa Tengah siap bersekutu dengan pemerintah melawan peredaran rokok ilegal. Dukungan kepada pemerintah juga diberikan para wakil rakyat terhadap pemerintah yang sedang menggencarkan "perang" terhadap rokok ilegal.

"Upaya ini kami lakukan karena masyarakat Kendal yang sebagaian besar menggantungkan hidup dari pertanian, akan mendapatkan manfaat dari cukai rokok," terang Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, saat menjadi narasumber sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, di Desa Sambongsari, Kamis (25/11).

Dia menjelaskan, penerimaan negara dari cukai rokok akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Dari DBHCHT ini pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk membangun jalan dan infrastruktur lain, memberikan fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ekonomi dan layanan sosial," katanya.

Senada, Ainurrochim, Wakil Ketua DPRD, berharap setelah mendapatkan edukasi tentang manfaat cukai, masyarakat akan mendukung program pemerintah memerangi produk ilegal.

"Karena rokok ilegal yang dikonsumsi tidak akan memberikan manfaat bagi negara, tidak seperti rokok legal yang hasil penerimaan negaranya akan dapat dinikmati manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pimpinan DPRD itu menjelaskan mengenai jenis-jenis dan ciri umum rokok ilegal, diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda yaitu salah peruntukan dan salah personalisasi.

"Untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah," terangnya.

Sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai ilegal diselenggarakan oleh Satpol PP dan Damkar dengan menggandeng DPRD Kendal. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mengenai cukai hasil tembakau dan meningkatkan peran masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

219