Home Hukum Pemuda Pancasila Desak DPR Jatuhkan Sanksi ke Junimart Girsang

Pemuda Pancasila Desak DPR Jatuhkan Sanksi ke Junimart Girsang

Karanganyar, Gatra.com - Kader Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Karanganyar mengecam pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, perihal penertiban organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrok. Pernyataan itu dilontarkannya usai insiden bentrokan yang melibatkan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Tangerang.

Dalam aksinya, seratusan kader PP Karanganyar dari perwakilan 17 ranting terlebih dulu konvoi menuju lokasi aksi di penggal Jalan Lawu wilayah Cangakan Karanganyar, Jateng, Jumat (26/11). Mereka menaiki sepeda motor dan mobil sambil meneriakkan Pancasila jaya dan NKRI harga mati.

Majelis Pembina Organisasi (MPO) PP Karanganyar Sri Desto Untung Raharjo mengatakan aksi mengecam pernyataan Junimart merupakan reaksi logis. 

Menurutnya, PP bukan wadah pelaku bentrok. Justru PP beraksi nyata mempertahankan NKRI dan memperjuangkan Pancasila di sendi-sendi kehidupan. Kegiatan sosial yang selalu dijalankannya merupakan bentuk konkrit berada di tengah-tengah masyarakat membutuhkan.

“Kita bukan preman. Bahkan hadir di tengah masyarakat melalui aksi sosial,” kata Desto kepada wartawan di sela aksi.

Ia meminta Junimart mengklarifikasi pernyataan yang membuat gaduh suasana itu. Junimart juga didesak meminta maaf secara terbuka dan didengar seluruh masyarakat Indonesia.

“PP Karanganyar melayangkan surat pernyataan sikap ke DPR RI. Supaya DPR RI memberi sanksi Junimart dan memecatnya saja. Selain itu, minta maaf melalui TV nasional,” katanya.

Surat pernyataan sikap PP Karanganyar bernomor PP KRA 14.144/mpc-pp kra/XI/2021 itu akan dititipkan perwakilannya di Senayan.

Dikatakan, meski membuat aksi di jalan raya, namun ia memastikan tidak berlama-lama. Para kader PP segera membubarkan diri begitu aksi selesai.

3094