Home Politik Perludem Soroti Hasil Tes Administrasi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Perludem Soroti Hasil Tes Administrasi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Jakarta, Gatra.com – Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 telah mengumumkan sejumlah 629 peserta yang lolos tahap administrasi pada pertengahan pekan lalu. Rinciannya, sejumlah 352 adalah calon anggota KPU dan 277 peserta lainnya adalah calon anggota Bawaslu.

Akan tetapi, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti hasil tes tersebut, terutama terkait tak transparannya data riwayat hidup peserta dan bobot penilaian yang dilakukan oleh timsel.

“Kami di Perludem mendorong timsel untuk membuka riwayat hidup semua peserta seleksi yang lolos seleksi adminsitrasi,” ujar peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi, dalam diskusi publik daring yang digelar pada Jumat, (26/11).

Yang harus diungkap ke publik, kata Nurul, adalah riwayat pendidikan, organisasi, serta pengalaman kepemiluan para peserta. Sementara data-data pribadi seperti NIK, tanggal lahir, alamat lengkap, hingga nomor telepon genggam tidak perlu diungkap ke publik.

Nurul menyatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan lantaran riwayat hidup berperan sebagai informasi publik. Menurutnya, penyelenggara pemilu sama pentingnya dengan para peserta pemilu yang membeberkan visi misi dan LHKPN ke publik pada masa pemilu.

“Keterbukaan itu mendorong partisipasi. Nah, kami rakyat sipil memerlukan data riwayat hidup para peserta itu untuk berpartisipasi membuat, salah satunya, profiling dari calon anggota KPU dan Bawaslu. Informasi seperti ini dibutuhkan oleh publik agar memahami latar belakang calon anggota KPU dan Bawaslu,” imbuh Nurul.

Selain soal riwayat hidup para peserta seleksi, Perludem juga ingin agar timsel transparan soal bobot penilaian dari peserta yang lolos dan tidak lolos. Menurut Nurul, keterbukaan dalam proses penilaian ini juga penting agar para peserta seleksi, dan juga publik secara luas, bisa sama-sama memahami mengapa peserta yang satu lolos sementara lainnya tidak.

“Tujuannya tentu saja agar ketika timsel memberikan informasi yang jelas sehingga publik memahami akhirnya publik bisa menerima keputusan dari timsel tanpa ada banyak tanda tanya yang tidak terjawab,” ujar Nurul.

“Semakin banyak hal yang tidak dijelaskan oleh timsel, atau tidak dibuka kepada publik, terkait proses seleksi yang diharapkan oleh banyak pihak bisa berjalan secara berintegritas dan akuntabel, dia akan mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap hasil seleksi itu sendiri,” tandas Nurul.

283