Home Regional UMK Jepara Diusulkan Naik Seuprit, Ribuan Buruh Serbu Kantor Bupati

UMK Jepara Diusulkan Naik Seuprit, Ribuan Buruh Serbu Kantor Bupati

Jepara, Gatra.com- Pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendadak diserbu sebanyak ribuan buruh dari berbagai perusahaan, Jumat (26/11) siang. Dalam aksi tersebut, demonstran memprotes adanya kenaikan Upah Minium Kabupaten (UMK) di Jepara yang terbilang sangat rendah.  
 
Diketahui, UMK Jepara tahun 2022 diusulkan naik Rp1.403 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Nominal itu setara naik 0,06 persen dari UMK tahun 2021 Rp2.107.000. Dengan demikian, UMK Kabupaten Jepara tahun 2022 diusulkan sebesar Rp2.108.403.
 
Aksi unjuk rasa dilakukan setelah salat Jumat, para buruh membawa berbagai macam spanduk dan poster. Intinya mereka menuntut agar kenaikan upah tahun ini, bisa lebih tinggi dari jumlah yang diusulkan tersebut.  
 
Berbagai macam poster sindiran dibentangkan di antaranya, Upah Buruh Tak Semahal Open BO, Upah Murah Buruh Mendesah, hingga Upah Murah Buruh Keluarga Kurang Gizi. Dalam aksinya tersebut, perwakilan buruh diterima masuk oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Buruh meminta kepada bupati untuk menentukan upah buruh yang layak. 
 
"Hari ini kami datang bukan tanpa alasan, kami meminta hak kami, upah layak untuk buruh  di Jepara," ungkap salah satu orator di depan Kantor Bupati.  
 
Bupati Jepara Dian Kristiandi memeprsilahkan perwakilan buruh untuk masuk ke Pendopo Kabupaten Jepara dan menyampaikan aspirasinya. Dalam diskusinya tersebut, bupati berjanji akan merapatkan kembali dengan para ahli, termasuk para pengusaha terkait tuntutan para buruh tersebut. 
 
"Akan kita rapatkan dulu, karena ini menyangkut banyak hal termasuk para pengusaha. Akan kita undang kembali untuk menyampaikan keputusan." Katanya. 
 
Ratusan personel gabungan disiagakan mengamankan sepanjang aksi tersebut. Aksi unjuk rasa berjalan damai dan kondusif. Sedikitnya 350 personel gabungan dilibatkan.
2082