Home Regional Komisi X Harapkan Muncul Kebijakan Strategis PP Dukung Pemerintah

Komisi X Harapkan Muncul Kebijakan Strategis PP Dukung Pemerintah

Kendal, Gatra.com- Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmad usai menghadiri rapat koordinasi cabang (Rakorcab) dan Pleno Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kendal Jawa Tengah berharap pada rakorcab bisa muncul kebijakan-kebijakan strategis organisasi guna mendukung progam dan kebijakan pemerintah.

Rakorcab dan Pleno yang digelar di euang Paripurna DPRD Kendal juga diharapkan anggota DPR RI asal Kaliwungu Kendal ini menambah kesolidan organisasi. "Semoga tambah solid dan struktur kepengurusan PACnya segera terbentuk sehingga MPC bisa lebih maksimal mendukung pemerintahan di Kendal," kata Mujib Rohmad, Sabtu (27/11).

Mujib juga menyampaikan apresiasinya kepada PP Kendal dalam ketaatan mematuhi dan mengajak masyarakat untuk berprokes di masa pandemi covid-19. "Alhamdulillah, di rakor ini prokesnya juga dijaga ketat," ucapnya. Apresiasi jug diberikan atas giat bakti sosial ormas PP membantu warga terdampak selama terjadi pandemi. 

Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kendal, Ghufroni mengatakan, agenda rakorcab kali ini membahas terkait habisnya kepemimpinan dari 13 struktur kepengurusan PAC (Pimpinan Anak Cabang) PP di Kabupaten Kendal. Rakorcab akan mengambil kebijakan akan meneruskan masa kepemimpinan yang berakhir atau membekukannya.  "Satu agenda lainnya yakni membahas tentang kartu tanda anggota (KTA) PP. Ini nanti akan kita bahas semua di sini," ungkapnya.

Sementara terkait Pleno MPC, yang pertama terkait dengan resuffle kepengurusan, di setengah perjalanan periode pengurus. "Karena selama setengah periode kepengurusan ini, akan kita lihat, mana-mana pengurus yang akan kita ganti dan akan kita teruskan kepengurusannya," jelas Ghufroni.

Kemudian yang kedua, lanjutnya, dalam pleno MPC PP Kendal juga akan dibentuk beberapa Badan. Diantaranya, Badan Pengusaha Muda PP, Badan Pelaksana Kaderisasi, Badan KTA, Badan Kesehatan dan Bencana serta Lembaga Konti. "Pembentukan beberapa Badan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Pleno ini," pungkas Ghufroni. 

 

320