Home Hukum Jasad Penyelundup yang Tenggelam di Selat Malaka Ditemukan

Jasad Penyelundup yang Tenggelam di Selat Malaka Ditemukan

Batam, Gatra.com - Badan SAR Nasional Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, akhirnya berhasil menemukan dua jasad kru boat pengangkut rokok ilegal, Senin (29/11). Keduanya dinyatakan hilang setelah melompat ke laut sekitar Pulau Abang lantaran dikejar patroli Bea dan Cukai Batam.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan SAR Tanjungpinang, Slamet Riyadi menerangkan, penemuan jenasah ini setelah ada informasi dari nelayan, yang kebetulan melihat jenasah saat melintas di perairan Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

"Dua orang kru boat kayu tersebut sudah kita temukan di perairan Galang. Saat ini, korban sendiri telah berhasil dievakuasi ke kamar jenasah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk kepentingan penyelidikan dan visum," terangnya.

Slamet menerangkan, jenasah korban baru dapat ditemukan dalam proses pencarian selama empat hari. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telungkup, dan diketahui hanya mengenai kaos lengan panjang berwarna hitam, dan juga celana pendek hitam garis.

"Kondisi tubuh korban sudah membengkak dan memutih, sehingga petugas lapangan kesulitan untuk identifikasi awal. Untuk itu jenasah dibawa ke Bhayangkara, untuk mencari identitas korban," terangnya.

Slamet menerangkan, tim SAR sendiri, yang tergabung dalam tim patroli dan penyelam mengalami kesulitan lantaran cuaca ekstrim saat melakukan pencarian hingga proses evakuasi korban. Dari hasil penemuan korban ini, oprasi SAR juga diperintahkan ditutup.

"Berdasarkan titik temuan salah satu korban, kita perluas pencarian dengan menyisir perairan Galang dan berhasil menemukan jenasah korban. Meski titik kejadian awal diketahui terjadi di perairan Pulau Abang, mengingat arus deras dan gelombang cukup tinggi," tegasnya.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam Undani menerangkan, terkait dua orang yang diduga terlibat dalam penindakan oleh tim Patla KPU Batam masih dalam proses lebih lanjut. Berbekal informasi, terhadap barang bukti sebuah pompong tanpa nama bermuatan rokok tanpa pita cukai merek H-Mind sebanyak 35 karton.

"Masih proses tahapan, nanti kami update lebih lanjut. Dua kru boat saat penindakan memeng diketahui melompat ke laut saat tiba di perairan Pulau Abang, untuk menghindari penangkapan yang akan dilakukan petugas patroli Bea Cukai Batam. Pada saat kejadian, petugas kita juga langsung melakukan pencarian," tuturnya.

Hanya saja, menurut laporan saat itu kondisi gelap dan gelombang laut cukup tingga karena pada saat kejadian dalam kondisi turun hujan. Saat ini, boat dan barang bukti produk rokok tanpa cukai sudah diamankan, proses juga masih terus berjalan.

182