Home Hukum BK dan Polisi Proses Anggota DPRD dari PDIP Berduaan dengan Istri Orang dalam Toilet

BK dan Polisi Proses Anggota DPRD dari PDIP Berduaan dengan Istri Orang dalam Toilet

Lembata, Gatra.com- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lembata, NTT, Paulus Makarius Dolu menegaskan akan memproses anggota DPRD Gabriel Raring yang 25 November 2021 lalu dini hari sekira pukul 12.30 Wita kedapatan mesum dengan istri orang didalam WC/ Toilet.

“Surat pengaduan dari suami korban sudah masuk. Kami akan pelajari dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami harapkan masyarakat Lembata jangan ragu karena kasus ini tidak akan didiamkan,” kata Paulus Makarius Dolu ( 29/11).

Pengadu ke Badan Kehormatan DPRD jelas Paulus adalah Petrus Wadu suami korban, yang malam itu Kamis dini hari 25 November 2021 lalu menangkap basah isterinya Ny. Saferiana Nita bersama oknum anggota DPRD Lembata Gabriel Raring didalam WC/ Toilet rumahnya. "Kami proses dengan berpedoman pada kode etik yang ada. Kami lagi tunggu disposisi Ketua DPRD untuk proses kasu oknum anggota DPRD ini ,” jelas Paulus.

Aksi selingkuh oknum anggota DPRD Lembata Gabriel Raring dari Fraksi PDIP dengan Ny Saveriana Nita Kamis dini hari 25 November 2021 lalu cukup menghebohkan masyarakat Kabupaten Lembata, NTT.

Pada malam itu Petrus Wadu pulang melayat keluarga yang meninggal. Sekitar pukul 12.05 Wita kembali kerumahnya. Petrus yang mau tidur merasa tidak nyaman karena isterinya Ny Saveriana Nita yang meminta ijin ke WC sudah setengah jam lamanya belum kembali.

Karena tidak puas Petrus menuju WC dan mendengar istrinya berkata Pak Ada. Petrus merasa curiga kemudian memanggil isterinya untuk cepat keluar dengan alasan dia mau masuk ke WC juga karena perut sakit.

Petrus kaget karena didalam WC mendapati isterinya dan anggota DPRD Gabriel Raring. Dia sempat melayang pukulan ke wajah oknum anggota DPRD ini sebelum melarikan diri. Petrus bersama keluarganya kemudian langsung melaporkan kasus ini ke Polres Lembata malam itu juga.

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten S.H.,S.I.K.,M.I.K mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut dan sementara memeriksa sejumlah saksi. “Ini kasus perzinahan yang dilaporkan Petrus Wadu soal memergoki isterinya bersama oknum anggota DPRD di Toilet/WC rumahnya dini hari 25 November 2021 lalu. Isterinya Ny. Seraviana malam peristiwa itu langsung kami jemput dan telah dilakukan Visum ET Repertum,” kata AKBP Yoce Marten.

Saat ini jelas AKBP Yoce sejumlah saksi tengah diperiksa untuk mendalami kasus ini. “Kami sementara melakukan pemeriksaan. Kami upayakan untuk secepat mungkin melimpahkan ke Kejaksaan,” jelas AKBP Yoce.

Menjawab pertanyaan apa yang dilakukan oknum anggota Dewan Gabriel Raring dan Ny. Seraviana selama berada didalam WC / Toilet, AKBP Yoce menolak mengomentari.

“Kasus ini sementara ditangani penyiidik. Soal apa yang dilakukan selama dalam WC itu tidak mungkin kami beber ke publik. Ini teknik penyidikan. Yang pasti kami upayakan kasus cepat dituntaskan. Berita acara Pemeriksaan (BAP) masih dalam proses dan sementara dilengkapi. Yang jelas keduanyanya akan dikenakan pasal 284 KUHP Ancaman 9 bulan penjara,” tutup AKBP Yoce.

433