Home Hukum Pengeroyokan Polisi oleh Anggota Kopassus, Kedua Belah Pihak akan Diperiksa

Pengeroyokan Polisi oleh Anggota Kopassus, Kedua Belah Pihak akan Diperiksa

Timika, Gatra.com – Pengeroyokan oleh anggota Kopassus dari Satgas Nanggala terhadap anggota Polri dari Satgas Amole terjadi di Timika, Papua, pada Sabtu (27/11). Pasca kejadian pengeroyokan, kedua belah pihak diketahui akan diperiksa oleh pihak terkait yang ada di institusi masing-masing.

"Untuk personel Satgas Nanggala yang terlibat akan diperiksa oleh POM TNI sedangkan personel Satgas Amole yang terlibat akan diperiksa oleh Propam Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, dalam siaran pers pada Senin (29/11).

Menurutnya, tindakan disiplin terhadap pihak yang terlibat perkelahian akan dilakukan. Selain itu, keduanya juga bersepakat untuk tidak mengulangi permasalahan sama atau yang lainnya.

Menurut Kamal, kasus ini merupakan kesalahanpahaman antarpersonel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole. Pimpinan dari anak buah kedua belah pihak yang terlibat insiden melakukan koordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman setelah menerima laporan. Permasalahan ini juga disebut diselesaikan secara damai.

Peristiwa ini berawal ketika 6 personel Satgas Amole Kompi 3 yang berjualan rokok di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72, didatangi 20 personel Nanggala Kopassus. Personel Nanggala tersebut datang dan membeli rokok.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Kopassus komplain mengenai harga rokok. Kamal sendiri membenarkan bahwa komplain ini menjadi penyebab pengeroyokan.

Adapun situasi di Kabupaten Mimika, khususnya Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 pascakejadian ini aman dan kondusif.

267