Home Hukum Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Kerabat, Kapolres Pati Janjikan Ini

Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Kerabat, Kapolres Pati Janjikan Ini

Pati, Gatra.com- Kapolres Pati AKBP Christian Tobing angkat bicara soal dugaan kasus perselingkuhan seorang oknum anggota polisi. Ia menegaskan, bakal menindak sesuai prosedur yang berlaku, jika anggotanya terbukti melakukan tindakan asusila. "Jadi untuk kasusnya, saat ini sudah kita tangani dan tentunya kita melakukan tindakan tegas," ujarnya kepada awak media, Selasa (30/11). 
 
Ia menyebutkan, jika persidangan kode etik yang pertama telah dilakukan di Mapolres Pati pada hari ini, dengan menghadirkan sejumlah pihak, termasuk oknum anggota dan pelapor. "Kita lakukan persidangan kepada anggota dan saat ini sudah dilakukan sidang kode etik kepada anggota tersebut. Dan menunggu hasil sidangnya," jelasnya. 
 
Ia menyebut, setiap pelanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) di tubuh Polres Pati, bakal mendapatkan sanksi yang berat. "Di Polres Pati setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tentunya akan mendapatkan punishment. Kita proses dan segera menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang ada," tuturnya. 
 
Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran Polres Pati agar selalu menjunjung tinggi peraturan yang ada. Termasuk menghindari perilaku yang dapat menciderai institusi kepolisian. 
 
"Himbauan kepada seluruh anggota agar dalam melaksanaan tugas mematuhi SOP. Kemudian tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi institusi Polri maupun bagi dirinya sendiri. Selain itu, agar anggota polisi tetap menjaga etika dan perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit ataupun anggota Kepolisian Republik Indonesia," pesannya. 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terpaksa dilaporkan ke Propam Polda Jateng terkait dugaan kasus perselingkuhan. Pelapor pun sudah mendapatkan surat tanda penerimaan laporan bernomor STPL/89/VIII/2021/Yanduan. Sidang etik pertama sendiri telah digelar di Mapolres Pati, Selasa (30/11). 
 
Pelapor, Sukalam (41) mengatakan, tidak pernah menduga jika kepergiannya untuk mencari nafkah di negeri orang berujung bencana. Pasalnya, 5 tahun bekerja di Jepang, ia harus menerima kenyataan bahwa istrinya malah berselingkuh dengan seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Cluwak.
 
"Perselingkuhan terjadi saat saya bekerja di Jepang dengan tujuan mencari nafkah untuk anak dan istri. Kurang lebih [perselingkuhan] 1,5 tahun telah berlangsung, menurut pengakuan istri, setelah saya desak," ujarnya kepada awak media, Selasa (30/11).
15751