Home Sumatera Bupati Siak Terima DIPA dan BDAT Sebesar Rp1,4 T

Bupati Siak Terima DIPA dan BDAT Sebesar Rp1,4 T

Pekanbaru, Gatra.com - Bupati Siak Alfedri menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer (BDAT) ke daerah dan Dana Desa tahun 2022. Penyerahan dilakukan Gubernur Riau Syamsuar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Pemprov Riau di Pekanbaru, Rabu (1/12).
 
Gubernur Syamsuar menjelaskan, total alokasi yang diterima Provinsi Riau dalam APBN 2022 sebesar Rp29,1 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat sebesar Rp7,6 triliun pada 41 Kementerian/lembaga di Provinsi Riau dan alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp21,5 triliun.
 
"Jadi, dana yang diberikan ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan pandemi baik pada sisi kesehatan maupun sisi perekonomian yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional Riau dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Syamsuar.
 
Syamsuar tidak menampik pada 2021 ini pengelolaan keuangan daerah di kabupaten/kota sudah baik. Ia berharap hal itu dapat ditingkatkan di tahun depan.
 
Sementara, Bupati Siak Alfedri menjelaskan, DIPA yang diberikan Pemprov Riau tersebut berisikan Transfer Umum dan Transfer Khusus berupa Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.
 
"Totalnya Rp1,4 T. Semoga DIPA ini dapat lebih mempercepat pembangunan di daerah Kabupaten Siak dengan harapan ke depan seluruh yang direncanakan terlaksana dengan baik dan tepat sasaran." pungkas Alfedri.

 

116

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR