Home Pendidikan Kemenag Susun Peta Jalan Pendidikan Inklusif, Ponpes Dilarang Tolak Disabilitas-Anak Berkebutuhan Khusus

Kemenag Susun Peta Jalan Pendidikan Inklusif, Ponpes Dilarang Tolak Disabilitas-Anak Berkebutuhan Khusus

Sleman, Gatra.com - Melalui Direktorat Pendidikan Islam (Dipendis), Kementerian Agama menetapkan peta jalan penerapan pendidikan inklusif yang setara pada semua level lembaga pendidikan Islam. Ada tiga ikhtiar yang ingin dicapai dari peta jalan tersebut. 
 
Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, peluncuran peta jalan ini digelar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat (3/12). 
 
Dalam sambutannya, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menyatakan ada sejumlah ikhtiar yang ingin diraih dalam peta jalan itu. Pertama, mempertanyakan sejauh mana penyelenggara pendidikan Islam di Indonesia mampu menjangkau para anak didik yang berkebutuhan khusus. 
 
"Kedua, apakah ada lembaga pendidikan Islam yang menolak memberikan hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Terakhir, sejauh mana lembaga pendidikan Islam mampu memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus," jelasnya. 
 
Dalam peta jalan itu, penerapan pendidikan inklusif di semua lembaga pendidikan Islam merupakan cara pandang, cara berpikir, dan sikap dalam pemenuhan hak serta kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
 
"Dengan menghadirkan pendidikan tanpa diskriminasi, kami meyakini Kemenag telah memberikan warna dan penebalan pada paradigma pendidikan Islam yang tidak membeda-bedakan sesuai dengan ajarannya," ujarnya.
 
Dalamdiskusi 'Pendidikan Tanpa Diskriminasi Setara Untuk Semua', Bunda Inklusif Kemenag, Eny Retno Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa kehadiran pendidikan inklusif pada semua level pendidikan merupakan bentuk penghormatan, pengakuan ahlak, pengakuan kesetaraan, dan bentuk anti diskriminasi. 
 
"Apakah nanti kebijakan terpenuhi dalam dukungan regulasi yang cukup, budaya saling menguatkan, dan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Ini adalah tantangan dan menjadi tanggung jawab kita," kata istri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.
 
Selain itu, Kemenag juga dituntut memberikan kekuatan dan nilai tambah dalam pendidikan inklusif itu. "Kebijakan ini harus searah dengan nilai-nilai agama yang selama ini mewarnai cara berpikir, bersikap, dan sudut pandang yang sudah kita jalani," ungkap Eny.
 
Eny berjanji akan mengawal proses penerapan pendidikan inklusif yang setara tanpa diskriminasi bagi anak berkebutuhan khusus mulai Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Pondok Pesantren, sampai Perguruan Tinggi Islam Negeri.
 
"Jangan sampai lembaga pendidikan Islam ada yang menolak anak berkebutuhan khusus. Ekosistem yang kita bangun harus mengakui keberadaan dan harga diri mereka dengan warna Islam yang moderat," tegasnya. 
 
Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin mengatakan keberadaan anak-anak berkebutuhan khusus dan kalangan disabilitas bukan terkait soal ilmu, ideologi, atau ahlak, tapi merupakan kenyataan hidup. 
 
"UIN Suka bangga melaksanakan tugas Kemenag menjadi kampus pertama yang menghargai keragaman, kampus inklunsif, kampus kesetaraan, dan mampu secara mandiri memenuhi hak pendidikan difabel," katanya.
141