Home Hukum Polisi Tangkap 2 Tersangka Narkotika yang Tabrak Polisi Pakai Mobil

Polisi Tangkap 2 Tersangka Narkotika yang Tabrak Polisi Pakai Mobil

Jakarta, Gatra.com – Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) menangkap 2 tersangka tindak pidana terkait narkotika. Salah satu dari mereka menabrak polisi dengan mobil.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, menyebutkan bahwa 2 tersangka berinisial C dan MF. Mereka melakukan transaksi di rest area tol KM 208 arah Jakarta pada Sabtu (20/11) lalu.

Indra berujar bahwa saat itu, salah satu tersangka akan menurunkan sekarung barang. Ketika akan dilakukan penangkapan, salah satu tersangka melihat dan mencoba melarikan diri.

Dalam peristiwa tersebut, 2 anggota polisi, yakni Aipda S dan Iptu LM ditabrak mobil yang dikemudikan oleh tersangka.

"Pada saat mereka melarikan diri, dihadang oleh anggota kami. Ada 2 orang anggota kami yang ditabrak oleh pelaku dan mengalami luka-luka," ucap Indra di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (3/11).

Aipda S mengalami luka lecet. Adapun Iptu LM mengalami patah tulang karena ditabrak dan dilindas. Setelah kejadian itu, polisi kemudian mendapatkan kendaraan yang digunakan tersangka, yakni Daihatsu Sirion di Kota Cirebon. Dari kendaraan tersebut, polisi menemukan satu karung narkotika jenis sabu.

Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka C dan MF. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi bahwa keduanya melarikan diri ke Jawa Tengah.

"Lalu kami berhasil melakukan penangkapan terhadap TSK (tersangka) dengan inisial MF dan memang betul dia mengakui bahwa dia yang menabrak anggota kami," tutur Indra. Polisi kemudian mengamankan mobil tersangka.

160