Home Regional Jalan ke Alun-alun Ditutup, Pasang Bendera Kuning, Pembeli Kami Bukan Pocong!

Jalan ke Alun-alun Ditutup, Pasang Bendera Kuning, Pembeli Kami Bukan Pocong!

Tegal, Gatra.com- Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah menutup akses jalan ke alun-alun terus mendapat protes dari pemilik toko dan warga yang berada kawasan publik tersebut. Sebagai tanda berduka, mereka memasang bendera kuning.

Puluhan bendera kuning tersebut dipasang secara serentak di depan toko, Senin (6/12) sore. Bendera kuning berukuran 40x30 sentimeter itu dipasang menggunakan tiang besi. Salah seorang pemilik toko, Dian Nuryana, 35 tahun, menuturkan, penutupan seluruh akses jalan ke alun-alun selama empat bulan lebih mulai pukul 17.30 - 00 WIB sangat berdampak kepada para pedagang. Jumlah pembeli menurun drastis.

Sebelum ada penutupan, pemilik toko sepatu itu mengaku bisa menjual 90 - 100 pasang sepatu dalam sehari. Setelah jalan ke alun-alun ditutup, sepatu yang terjual paling banyak hanya dua pasang.

"Saya punya dua toko, satu terpaksa saya tutup karena sepi pembeli. Karyawan dari awalnya lima orang, sekarang tinggal satu karena tidak bisa menggaji," ungkapnya di sela pemasangan bendera kuning.

Menurut Dian, penutupan akses ke alun-alun menggunakan portal membuat toko-toko sepi karena selama ini pembeli biasanya datang pada sore dan malam hari. "Kalau pagi sampai siang itu kan kerja, jadi pembeli biasanya datangnya sore atau malam, sekalian ke masjid agung atau ke alun-alun," ujarnya.

Pemilik toko lainnya, Desi, 31 tahun, mengatakan, pemasangan bendera kuning dilakukan sebagai simbol duka cita yang dirasakan para pedagang di sekitar alun-alun.

"Ini bendera duka cita karena jalan diportal. Ekonomi masyarakat melemah. Kita semua sudah krisis, untuk makan pusing. Kita juga harus mikirin karyawan yang harus digaji," ujar pemilik toko elektronik itu.

Dengan pemasangan bendera kuning tersebut, Desi berharap pemkot bisa terbuka mata dan hatinya sehingga bisa merasakan kondisi sulit para pedagang. Pemkot menurut dia seharusnya mengeluarkan kebijakan yang sejalan dengan pemerintah pusat dalam upaya memulihkan perekonomian setelah dua tahun dihantam pandemi Covid-19.

"Kita berjualan, kalau diportal, tidak ada orang yang bisa masuk, yang mau beli siapa? Kita bukan melayani kuntilanak atau pocong. Konsumen kita manusia, yang harus mengakses jalan raya. Mohon itu menjadi pertimbangan. Mudahkanlah kami mencari rezeki," ucapnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Tegal (P2KAT) Anis Yuslam Dahda mengatakan, ada 100 bendera kuning yang dipasang serentak di depan toko yang berada di kawasan alun-alun. Bendera kuning itu akan terus dipasang sampai pemkot membuka portal yang menutup alun-alun.

"Ini tanda kematian ekonomi. Harapan kita portal dibuka agar ekonomi jalan lagi. Apalagi Kota Tegal kan sudah PPKM Level 1, jadi sudah bagus, tinggal ekonomi dipulihkan seperti kebijakan pemerintah pusat," ujarnya, Senin (6/12).

Anis mengatakan, penutupan akses jalan-jalan ke alun-alun berdampak pada sekitar 70 toko. Tidak hanya merugikan pemilik toko, penutupan juga menyulitkan aktivitas warga Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur yang tinggal di sekitar alun-alun.

"Selama ini, penutupan jalan ini juga tidak ada dasar hukumnya karena ternyata pemkot baru mau membuat peraturan wali kotanya," ujarnya.

Penjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir saat audiensi dengan perwakilan pemilik toko dan warga di kantor DPRD Kota Tegal, Senin (29/11) menyebut penutupan jalan ke alun-alun dilakukan karena kawasan alun-alun hingga Jalan Pancasila akan menjadi kawasan wisata. "Pengunjung yang masuk harus berjalan kaki. Ini sedang Bagian Hukum sedang menyusun perwalnya," ujarnya.

1254