Home Hukum Penyidik Gelar Perkara Kasus Penembakan oleh Polisi di Exit Tol Bintaro

Penyidik Gelar Perkara Kasus Penembakan oleh Polisi di Exit Tol Bintaro

Jakarta, Gatra.com- Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus penembakan di exit Tol Bintaro yang terjadi pada Jumat (26/11) lalu. Dalam kejadian ini, seorang anggota Polri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ipda OS disebut sebagai pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Propam.

“(Penyidik) dari Direktorat Kriminal Umum termasuk juga dengan bidang Propam hari ini melakukan gelar perkara terhadap kasus ini,”tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (06/12).

Zulpan menuturkan bahwa tujuan dari gelar perkara ini adalah untuk menentukan status daripada Ipda OS. Ipda OS juga, kata Zulpan, sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Selain OS, polisi juga sudah memeriksa beberapa pihak lain termasuk O, yang melakukan pelaporan.

“Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap Ipda OS dan juga saudara O dan beberapa orang lain yang dianggap mengetahui kejadian tersebut dari awal sampai dengan terjadinya penembakan,” tutur Zulpan.

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini dengan proporsional dan berkeadilan bagi semua pihak.

Dalam kesempatan lain, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi, peristiwa ini dilatarbelakangi laporan warga berinisial O yang merasa terancam. Pelapor merasa terancam karena diikuti oleh beberapa unit mobil.

“Masih berdasarkan keterangan saksi. Karena orang tersebut si pelapor itu diikuti dari mulai satu hotel yang ada di wilayah Sentul kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil,” tutur Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (30/11).

Tubagus menuturkan, karena merasa terancam, O melapor kepada polisi. Ia berujar, polisi mengarahkan ke tempat Ia berdinas agar aman. "Kemudian polisi mengarahkan untuk ke tempat dia berdinas. Maksudnya supaya aman sehingga terjadilah peristiwa penembakan," tutur Tubagus.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kejadian ini berada di depan di kantor PJR Induk 4, Pesanggerahan, Jakarta Selatan. Pelapor berinisial O ini melapor kepada Ipda OS yang berdinas di induk 4 Sat PJR. "Dia telepon di mobil itu merasa dia terancam gitu, kan. Ada yang ngikuti gitu kan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan pada Rabu (01/12).

Terdapat 2 korban dari kejadian penembakan ini, yakni PP dan MA. Dalam kejadian ini, korban berinisial PP meninggal dunia.

75