Home Lingkungan Sumbar Rancang Skema Transfer Fiskal Berbasis Ekologi

Sumbar Rancang Skema Transfer Fiskal Berbasis Ekologi

Padang, Gatra.com - Program kelestarian lingkungan, tengah dirancang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan skema kebijakan fiskal.
 
Upaya ini untuk menunjang pembangunan daerah, namun dengan memperhatikan dampak lingkungan. Hal ini penting, sebab mengingat kerawanan bencana di Sumbar.
 
Menurut Kepala Seksi Industri, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF-Kemenkeu), Joko Tri Haryanto, terkait hal ini perlu kebijakan berkeadilan.
 
"Makanya dalam penyusunan anggaran, kita jangan hanya mengejar kesejahteraan, tapi lupa dampak eksternalitas," kata Joko, Senin (6/12).
 
Pernyataan itu disampaikan Joko dalam Sosialisasi Program Setapak secara daring dan luring, bertajuk Peningkatan Instrumen Fiskal Perlindungan Lingkungan di Padang.
 
Dalam membangun, sebut Joko, harus memperhatikan dampak lingkungan. Maka perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari pihak kehutanan, lingkungan, keuangan, hingga kebencanaan.
 
"Ini bukan hanya kerja kepala OPD, maka penting kolaborasi atau peran investasi swasta dan pasar, karena anggaran dari daerah saja pasti tidak cukup," ujarnya.
 
Pihak The Asia Foundation (TAF), Achmad Taufik juga menjelaskan, perlunya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Apalagi, tutupan hutan di Sumbar 45,72 persen dari luas wilayah Sumbar.
 
Selain itu, 1,91 juta hektar dari tutupan hutan di Sumbar, sangat berisiko tinggi akan mengalami deforestasi 18,2 ribu hektar. Lalu alokasi anggaran untuk lingkungan hanya 1,34% dari APBD.
 
Kemudian, jelas Achmad, rendahnya instensif bagi pemerintah daerah untuk perlindungan lingkungan. Bahkan kolaborasi antar pemerintah masih terbatas.
 
"Dekresi kapasitas fiskal di Sumbar sedang, namun akuntabilitas sering rendah," kata Achmad.
 
Dikatakan Achmad, salah satu dalam pemecahan masalah itu, bisa dengan ecological fiscal transfers (EFTs), yakni skema insentif fiskal berbasis ekologi melalui transfer dari pemerintah.
 
Dengan kata lain, transfer fiskal dari pemerintah lebih tinggi kepada pemerintah di bawahnya, yaitu sesuai penilaian kinerja terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
 
"Jadi semacam gerakan masyarakat sipil untuk mendorong adanya pendanaan lingkungan hidup," terangnya.
 
Ada 4 model skema intensif fiskal, yakni Transfer Anggaran Nasional berbasis Ekologi (TANE), Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE), Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), dan Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE).
 
"Dari semua itu, yang terbaru dan sedang dikembangkan lebih lanjut yakni ALAKE. Bentuknya alokasi, sehingga ia berbeda dengan lainnya," imbuhnya.
 
Sementara Program Manajer Jemari Sakato, Khairul Fahmi, menerangkan, pihaknya tengah menggodok tata kelola hutan dan lahan di Sumbar melalui program Setapak. 
 
Program Setapak ini diinisiasi The Asis Foundation (TAF). Strategi utamanya, upaya menurunkan emisi rumah kaca, pemanfaatan sumber daya hutan dan lahan sesuai asas kelestarian dan keadilan.
 
"Indikatornya terhadap lingkungan di daerah, baik tentang sampah, hutan, air, dan lainnya," sebut Khairul.
 
Program Setapak ini, lanjut Khairul, akan bermuara pada Peraturan Daerah (Perda). Skemanya, setiap daerah yang berhasil menjaga lingkungan hidup akan diberikan apresiasi berupa insentif.
 
Dia berpendapat, insentif ini diberikan berdasarkan kinerja masing-masing daerah. Tujuannya, agar setiap daerah terpacu dan lebih termotivasi menjaga dan mengelola lingkungan hidup.
 
"Leading sector-nya Bappeda Sumbar, melibatkan Dishut, DLHK, BKD, BPBD, dan lainnya. Jadi ini awal di Sumbar, selama ini anggarannya di pariwisata saja," jelasnya.
 
Program Setapak ini juga diapresiasi Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Lingkungan Bappeda, Beni Sakti. Dia berharap bisa melahirkan inovasi untuk pembangunan Sumbar berkelanjutan.
 
"Kita sangat berharap, program ini nanti bisa berjalan lancar, berdampak positif, terutama kelestarian lingkungan di Sumbar," tukasnya. (*)
595