Home Regional Buka Audiensi, Wali Kota Apresiasi Peran LKS Tripartit

Buka Audiensi, Wali Kota Apresiasi Peran LKS Tripartit

Salatiga, Gatra.com – Wali Kota Salatiga Yuliyanto, SE, MM, mengapresiasi para wakil pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), juga perwakilan pekerja yang tergabung dalam SPN dan SPSI, yang selama ini telah turut serta mendukung dan menjaga kondusifitas iklim ketenagakerjaan di Kota Salatiga.

Dia berharap, sinergi yang erat tersebut semakin ditingkatkan, mengingat ketenagakerjaan merupakan persoalan yang cukup kompleks. “Sehingga diperlukan optimalisasi tugas dan fungsi dari masing-masing pihak guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berdaya guna,” ujarnya saat audiensi dengan Tim Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Tim Dewan Pengupahan, serta Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan Kota Salatiga, Selasa, (7/12).

Yuliyanto juga berpesan kepada Tim Deteksi Dini maupun LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan, untuk selalu memaksimalkan berbagai saluran komunikasi agar tiap temuan persoalan ketenagakerjaan dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya harap dapat dijadikan sebagai masukan bagi Disperinnaker Kota Salatiga, untuk segera menindaklanjuti sebagaimana regulasi yang berlaku, dalam upaya pemenuhan hak-hak para pekerja,” terangnya.

Kepada seluruh perusahaan, Yuliyanto minta supaya dapat melaksanakan ketentuan normatif yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para pengusaha/perusahaan, terutama menerapkan Struktur Skala Upah.

“Begitu pun dengan UMK Tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Nomor 561/39 Tahun 2021 Tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022,” terang Yuliyanto.

Sebagaimana dimaksud dalam SK, lanjut Yuliyanto, UMK Kota Salatiga mengalami kenaikan 1,29% dengan nominal sebesar Rp 27.066,1 atau menjadi Rp2.128.523,19. Berkaitan dengan penetapan UMK Tahun 2022 tersebut, dia minta agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha, terhitung mulai bulan Januari Tahun 2022 mendatang. Begitu pula dengan para pekerja, agar dapat mensyukuri kenaikan UMK Kota Salatiga, yang terbilang tinggi jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dipserinaker) Kota Salatiga, Martini, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa Tim Deteksi Dini Kota Salatiga yang bertugas membantu Pemerintah, merekomendasikan beberapa poin.

Di antaranya adalah peningkatan peran pengawasan dengan koordinasi bersama yang melibatkan unsur pengawas ketenagakerjaan dan LKS terkait, memberikan penghargaan kepada perusahaan peraih Kategori Hijau (Aman). Serta mendorong status pekerja untuk menjadi karyawan tetap dan pengawalan terhadap uang kompensasi dan optimalisasi pengawasan sistem outsourcing.

“Hasil penilaian dari survei Tim Deteksi Dini Kota Salatiga, tingkat kemanan serta pengupahan dan Jamsos dinyatakan aman, namun untuk kategori Program Kesejahteraan Pekerjaan dan Hubungan Kerja sangat rawan. Sedangkan untuk kategori Sarana Hubungan Industrial dinilai rawan,” jelas Martini.

274