Home Pendidikan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Resmi Ditetapkan

289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Resmi Ditetapkan

Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 289 Warisan Budaya yang ada di 28 provinsi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2021. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan WBTb secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudyaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi. 

 

Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwaxpenetapan WBTb Indonesia ini adalah upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia. 

 

Menurut Nadiem, WBTb ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Daerah, budayawan serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. 

 

"Penetapan WBTb ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat WBTb, tetapi harus menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia," tutur Nadiem dalam sambutannya secara daring, Selasa (7/12)  malam. 

 

Nadiem juga berpesan agar semangat pelestarian dan pemajuan budaya harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar sebagai generasi pewaris dan penerus kebudayaan. Pelestarian bisa dilakukan melalui festival, seminar, sarasehan, lokakarya atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian Warisan Budaya Takbenda. 

 

"Harapannya, warisan-warisan ini menjadi harta yang dikenal oleh masyarakat dunia dan membawa Indonesia melompat ke masa depan," ujar Nadiem. 

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid dalam laporannya mengatakan penyerahan sertifikat WBTb ini merupakan apresiasi dan penghargaan Kemendikbudristek kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penetapan WBTb sebagai upaya melestarikan warisan budaya bangsa.  

 

Pada tahun 2021, terdapat 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb merekomendasikan 289 warisan budaya takbenda untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Dengan demikian, sejak dimulainya penetapan WBTb Indonesia pada tahun 2013 sampai sekarang, Indonesia kini memiliki 1.528 WBTb Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.  

 

"Hal terpenting setelah adanya penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah komitmen pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat untuk terus melestarikan Warisan Budaya Takbenda tersebut agar tidak punah, diklaim oleh negara lain, dan menjaga eksistensinya secara turun temurun," kata Hilmar. 

Warisan Budaya Takbenda tersebut diantaranya Kesenian Gambyong Retno Kusumo dari Kota Surakarta, kesenian Wayang Topeng Kedungpanjang Soneyan dari Kabupaten Pati, kesenian Krumpyung Kedung dari Kabupaten Purbalingga, kesenian Ganjur dari Kabupaten Kutai Kartanegara, dan kesenian Okol Desa Setro dari Kabupaten Gresik.

Untuk kuliner, antara lain adalah kuliner Mendoan Banyumas dari Kabupaten Banyumas, kuliner Gulo Puan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kuliner Cakee Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kuliner Pengkang dari Kabupaten Mempawah, kuliner Teh Kawa Daun dari Kabupaten Tanah Datar, kuliner Halua Kanari dan Coklat Sulamina dari Kabupaten Sula, Maluku Utara, dan kuliner Ledre dari Kabupatehn Bojonegoro.

 

258