Home Ekonomi BI Melayani Penukaran Uang Rusak melalui Aplikasi PINTAR

BI Melayani Penukaran Uang Rusak melalui Aplikasi PINTAR

Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat untuk masyarakat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

"Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat." jelas Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam keterangannya, Rabu (08/12).

Erwin menyebut, aplikasi tersebut dibuat untuk memperkuat layanan publik di era kenormalan baru dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat.

"Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar." jelas Erwin.

Erwin menambahkan, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

"Layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

381