Home Pendidikan Dirjen Dikti Undang 4 Organ, BEM UI: Mahasiswa Tidak Diajak

Dirjen Dikti Undang 4 Organ, BEM UI: Mahasiswa Tidak Diajak

Jakarta, Gatra.com- Koordinator Bidang Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Ginanjar Ariyasuta mengatakan sejak disahkannya perubahan Statuta UI atau Revisi Statuta UI pada 2 Juli 2021 lalu lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021, itu banyak sekali kecacatan formil dan materiil.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa BEM UI sudah menempuh berbagai cara untuk mencabut Revisi Statuta UI. Mulai dari meminta audiensi, meminta bertemu dengan Rektor UI Ari Kuncoro, dan meminta bertemu dengan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Saleh Husin.

Mereka juga telah mengirimkan surat ke 5 menteri yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. 

"Kita menggalang dukungan, sikap dari seluruh civitas akademika UI, kita juga mengirimkan surat terkait kelengkapan berkas ke PPID [Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi] UI, dan lain sebagainya. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari surat-surat itu, kita sudah mencoba cara baik-baik, melalui surat, lewat permintaan pertemuan, tapi juga tidak ditanggapi," ungkap Ginanjar, saat ditemui wartawan Gatra.com selepas konferensi pers bertajuk "Cabut Statuta UI" yang digelar di QQ Kopitiam, FX Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu, (8/12).

Alhasil, terangnya, mereka menaikkan eskalasinya seperti melakukan aksi. Di mana mereka sudah menggelar aksi 3 kali di UI dan 1 kali pada Jumat, (3/12) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Tapi itu enggak ada hasil. Padahal kita setiap aksi itu tuh dari baik Rektornya, maupun MWA UI-nya tuh ada di dalam, tapi tidak menemui mahasiswa. Bahkan waktu itu, aksi ketiga mahasiswa sampai ujan-ujanan di luar Gedung Rektor," ucap Ginanjar.

Dari situ, ujarnya, kekecewaan mereka akhirnya bertumpuk karena aksi-aksi mereka di UI tidak ditanggapi dan menjadi naik ke Kemendikbud. Jumat lalu, (3/12) mereka telah melakukan aksi di Kemendikbud, memberikan berkas, serta dijanjikan untuk pertemuan lanjutan pada hari Rabu, (8/12). Kemudian pada Rabu siang hingga sore, (8/12) mereka telah bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam.

Ginanjar mengatakan bahwa mereka sudah memberikan aspirasi mereka terkait bagaimana Statuta UI serta kecacatan secara formil dan materil di Statuta UI. Tetapi, tanggapan Nizam malah mendorong agar mereka menyelesaikan di internal karena kampus harus mempunyai otonomi, juga ia berbicara soal independensi. "Padahal itu kita sudah coba 6 bulan terakhir, kita tuh selalu di dalam UI kan, selalu mencoba selesai di dalam UI, tapi sayangnya baik Rektor UI Prof Ari Kuncoro maupun Ketua MWA UI Saleh Husin itu tidak menanggapi, tidak mau ketemu mahasiswa," tuturnya.

Selain itu, Ginanjar menambahkan yakni Nizam menjanjikan akan mengundang 4 organ UI yang meliputi MWA, Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar (DGB) untuk melakukan pertemuan. "Mereka menyanggupinya hanya ketua-ketuanya aja, padahal kan ketua-ketuanya tidak ada perwakilan mahasiswa kan. Sementara mahasiswa tidak diajak," sambungnya.

Ginanjar pun mengatakan BEM UI akan terus mengawal terkait cabut Statuta UI, juga mereka menuntut agar Rektor UI diturunkan serta dibubarkannya MWA UI. "Kalau bagi pemerintah, harapan kami jangan terus-terusan cuci tangan. Karena selama ini tuh selalu cuci tangan, lempar-lemparan. Padahal pemerintah itu punya kewenangan besar untuk mencabut PP ini," tandasnya.

323