Home Nasional Ribuan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Masuk ke KPPPA

Ribuan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Masuk ke KPPPA

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menerima sebanyak 8.803 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan per 2 Desember 2021. Jumlah ini tercatat di ‘sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak’.

Secara rinci, sejumlah 43% dari ribuan kasus itu berupa kekerasan fisik, 23% kekerasan psikis, dan 13% kekerasan seksual. Kemudian, sebanyak 12% berbentuk penelantaran, 2% trafficking (perdagangan orang), serta 7% kekerasan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam sebuah diskusi daring pada Kamis (9/12). Dia mengatakan, sekitar 74,6% kasus di antaranya terjadi di rumah tangga alias KDRT.

“Situasi menjadi makin sulit di masa pandemi Covid-19. Keadaan ini menyebabkan berbagai kemunduran yang serius dalam upaya menuju kesetaraan, pemberdayaan perempuan, dan penghapusan kekerasan berbasis gender,” jelas Bintang.

Menurut Bintang, perempuan juga dihadapkan pada berbagai isu sosial baru sebagai imbas dari penerapan ‘new normal’. Tak hanya itu, penggunaan internet yang semakin masif telah meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Komnas Perempuan mencatat ada kenaikan kasus KGBO hampir empat kali lipat selama dua tahun terakhir. Laporan KBGO ke komisi ini pada 2020 mencapai 940 kasus, dari tahun sebelumnya sebanyak 241 kasus.

Bintang menambahkan, resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat modus-modus kejahatan terhadap perempuan menjadi semakin beragam. Terutama, pada wilayah-wilayah Indonesia Timur yang banyak menjadi kantong-kantong pekerja migran Indonesia.

“Perlu menjadi perhatian kita semua bahwa kekerasan dapat terjadi oleh siapa saja dan di mana saja. Pelaku kekerasan seringkali justru dari orang yang sangat dikenal, baik itu orang tua, saudara, guru, teman, dan tetangga,” imbuhnya.

Bintang menuturkan, peristiwa kekerasan terhadap perempuan juga dapat terjadi di berbagai lokasi. Bahkan, di tempat-tempat yang dianggap paling aman seperti rumah, sekolah, pesantren, tempat kerja, maupun fasilitas umum.

“Kekerasan terhadap perempuan bisa diibaratkan sebagai fenomena gunung es, di mana permasalahan yang sesungguhnya jauh lebih dalam dan lebih pelik dibandingkan dengan yang tampak dari permukaan,” terangnya.

252