Home Hukum KontraS: Negara jadi Aktor Utama Penyusutan Kebebasan Sipil

KontraS: Negara jadi Aktor Utama Penyusutan Kebebasan Sipil

Jakarta, Gatra.com- Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menyebut hari ini negara, atau dalam hal ini Indonesia, menjadi aktor utama dalam melakukan penyusutan terhadap kebebasan sipil.

Hal itu dikatakannya dalam peluncuran "Catatan Hari HAM 2021: HAM Dikikis Habis" di kantor KontraS, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KontraS pada Jumat, (10/12).

Kemudian Rivanlee mengatakan, Hak Asasi Manusia (HAM) di negeri ini selama setahun belakangan itu ditempatkan sebagai sebuah aset yang dianggap sebagai cara untuk meraup suara atau dukungan-dukungan dari publik. Sementara praktik-praktik tersebut itu tidak dilakukan secara komprehensif, yang artinya dipilih-pilih.

"Kalau KontraS mau bilang bahwa pemerintah hari ini menggunakan Hak Asasi Manusia sebagai sebuah pasar, dia hanya menggunakan sejumlah isu-isu tertentu untuk mendapat dukungan dari publik. Hal ini bisa ditunjukkan dengan beberapa praktik yang terjadi belakangan di penyelenggaraan lomba mural yang dilakukan oleh aparat kepolisian," tuturnya.

Sementara itu, Rivanlee menuturkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sempat mengkritik pihak kepolisian agar tidak mudah menangkap, tidak mudah merespons, atau tidak reaktif terhadap kritik-kritik yang dilemparkan kepada presiden atau pejabat publik lainnya. Namun di sisi lain, hal tersebut tidak diimbangi dengan praktik-praktik aparat di lapangan atau orang-orang yang melakukan doxing atau perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin. Serta character assassination atau pembunuhan karakter individu terhadap publik yang sedang menyampaikan kritik atau gagasannya melalui ruang-ruang yang ada, baik itu di daring ataupun di luring.

Ia pun mengatakan bahwasanya KontraS telah menemukan 150 peristiwa tindak kekerasan kebebasan berekspresi terhadap masyarakat sipil, yang mana dari 150 peristiwa tersebut ada sekitar 533 orang yang ditangkap, dengan aktor utamanya adalah oknum kepolisian itu sendiri. Temuan ini didapatkan KontraS dari pemantauan yang dilakukan oleh mereka sejak bulan Desember 2020 hingga November 2021.

88