Home Hukum Cegah Korupsi Kok Lewat Senam Massal

Cegah Korupsi Kok Lewat Senam Massal

Karanganyar, Gatra.com- Masyarakat diminta berani melapor tindak penyelewengan anggaran maupun korupsi. Mereka tak perlu khawatir dengan ancaman maupun intimidasi karena tindakan berani tersebut dilindungi undang-undang.

Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Aspiratif Anti Korupsi (GASAK) Kabupaten Karanganyar, Ananda Novel kepada Gatra.com di sela senam massal bertajuk Sehat Tanpa Korupsi di Grha PGRI Karanganyar, Sabtu (11/12). Kegiatan senam massal dilanjut sosialisasi pencegahan korupsi itu digelar dalam menyambut hari antikorupsi.

"Jangan takut berbicara. Karena keberanian mengungkap dilindungi undang-undang. Pemerintah juga memberi apresiasi bagi siapa saja yang membantu pengungkapan kasus korupsi," kata Novel.

Ia menyebut peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi diatur UU No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 41 ayat 5 dan pasal 42 ayat 5. Isi ya menegaskan bahwa tata cara pelaksanaan, peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dengan membiarkan adanya tindakan korupsi, itu sudah tidak benar. Maka laporkanlah. Identitas pelapor pasti dilindungi aparat penegak hukum. Jika muncul intimidasi atau ancaman, maka kita berhak mendapat perlindungan," katanya.

Menurutnya, peran serta masyarakat tersebut untuk mewujudkan hak dan tanggung jawabnya dalam mendukung penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi.

Seiring hal itu, semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi. "Masyarakat berperan mengawasi, mengawal," katanya.

Ia mengatakan kaum ibu rumah tangga dianggap mampu mengendalikan segala urusan. Termasuk mengontrol tindakan menyimpang anggota keluarganya. "Sengaja yang diundang ibu-ibu. Kita berikan edukasi. Harapannya menguatkan keimanan meluarga dan menjauhkan dari rayuan korupsi," katanya.

Senam massal yang dipimpin instruktur Ismi dari Gardal itu diikuti 450 peserta. Kegiatan dimeriahkan undian hadiah istimewa.

1379