Home Hukum Pembentukan Kortas Polri Perkuat Pemberantasan Korupsi

Pembentukan Kortas Polri Perkuat Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Gatra.com – Ketua Umum (Ketum) Rampai Nusantara, Mardiansyah, menilai upaya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merombak Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) menjadi Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) merupakan terobosan untuk memperkuat pemberatasan korupsi.

Pria yang karib dengan panggilan Semar ini, berpendapat bahwa rencana Pembentukan Kortas merupakan gagasan yang baik dan dapat meningkatkan kepercayan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

Semar lebih lanjut menyampaikan, langkah Sigit menempatkan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), yakni Novel Baswedan dkk di Kortas pascadiangkat mengangkatnya menjadi ASN di Polri merupakan langkah positif.

“Tentu harus kita akui dan berikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri, dengan adanya Korps Pemberantasan Korupsi ini merupakan gagasan yang bagus,” katanya pada akhir pekan ini.

Semar juga mengapresiasi sikap tegas Kapolri, yakni langsung memproses secara proporsional dan profesional terhadap anak buahnya yang melakukan pelanggaran dan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, berbagai kebijakan Kapolri mengedepankan sikap prediktif, responbilitas, transparansi dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan membuat kepercayaan terhadap Polri meningkat tajam sebagaimana hasil survei Indikator Politik Indonesia.

Berdasarkan survei tersebut, lanjut Semar, kepercayaan publik terhadap Polri mengalami peningkatan menjadi 80,2%. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 8 tahun terakhir.

Semar juga meilai bahwa upaya Polri membuka masukan dan kritikan untuk mengubah cara pandang organisasi di bawah kepemimpinan Sigit pun berubah, di antaranya dengan menggelar lomba mural dan orasi unjuk rasa untuk mengkritik Polri.

“Baru kali ini terjadi seorang Kapolri menyelenggarakan lomba mural dan orasi unjuk rasa yang temanya kritik terhadap pemerintah atau Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Sigit menyampaikan, tengah merombak Dittipikor menjadi Kortas. “Saat ini kami sedang melakukan perubahan terhadap Dittipikor, akan kami jadikan korps,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12).

207