Home Hukum Menteri PPPA: Anak Perlu Dapat Perlindungan Utuh-Menyeluruh

Menteri PPPA: Anak Perlu Dapat Perlindungan Utuh-Menyeluruh

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa anak-anak Indonesia atau generasi penerus bangsa perlu mendapatkan perlindungan yang utuh dan menyeluruh.

Hal ini disampaikannya lewat Zoom dalam webinar bertajuk "Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama dalam Rangka Pencegahan Kekerasan terhadap Anak", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemen PPPA pada Senin, (13/12).

Selain itu, Bintang juga mengatakan negara ini terbentuk untuk melindungi seluruh rakyatnya. Di mana jaminan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia telah terangkum dalam Pembukaan serta Batang Tubuh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Dan kita melihat dari Undang-Undang Dasar ini, diturunkan melalui berbagai peraturan perundangan. Namun sayangnya, perlindungan sebagaimana yang kita cita-citakan bersama, belum sepenuhnya dirasakan semua pihak, khususnya bagi anak-anak kita," ungkapnya.

"Tentunya ini menjadi keprihatinan bagi kita semua, bahwa dalam beberapa waktu belakangan ini terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dengan beragam motif dan modus. Kekerasan terhadap anak terjadi dalam ruang lingkup yang sangat luas, bahkan pada yang belakangan ini terjadi pada lembaga pendidikan, tempat di mana semestinya anak-anak dapat menimba ilmu dengan aman dan nyaman," imbuh Bintang.

Sementara itu, terkait dengan kasus yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama akhir-akhir ini, lanjutnya, mereka menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas langkah cepat dari seluruh instansi terkait dalam memberikan penanganan yang maksimal. Bintang juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama (Kemenag), yang telah mengambil langkah tegas dengan mencabut ijin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Hal tersebut merujuk kepada kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Predator Seks Herry Wirawan terhadap 12 anak didiknya, yang semuanya adalah perempuan. Pria yang berusia 36 tahun itu merupakan seorang Pengajar sekaligus Pemimpin Madani Boarding School, Cibiru, Bandung, Jawa Barat. 


 

138