Home Politik Sempat Viral Nilai Tes CAT Berkurang, Pemdes Korea Angkat Bi

Sempat Viral Nilai Tes CAT Berkurang, Pemdes Korea Angkat Bi

Kendal, Gatra.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Korowelang Anyar (Korea), Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, membantah jika pelaksanaan seleksi perangkat desa yang digelar dengan sistem Computer Assist Test (CAT) untuk mengisi kekosongan perangkat desa di desa tersebut diwarnai aksi kecurangan.

Bantahan ini disampaikan setelah sempat viralnya dugaan kecurangan dan kejanggalan tes CAT yang diselenggarakan di Kampus STIE Semarang, pada Sabtu (14/8) lalu yang disampaikan sejumlah peserta CAT. 

Bahkan, dari perwakilan ini sebelumnya juga telah melayangkan keberatannya atas hasil akhir seleksi perangkat desa dalam bentuk surat yang ditembuskan ke Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jateng, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Ketua DPRD Kendal, Kejaksaan Negeri Kendal, Camat Cepiring, dan Kepala Desa Korowelang Anyar.

Kepala Desa (Kades) Korea, Eko Tri Hardono, didampingi Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengatakan, pelaksanaan tes yang digelar bulan Agustus lalu menghasilkan nilai yang sama dari dua peserta yang mengikuti tes. Lalu malam hari setelah pelaksanaan CAT, pihaknya menggelar diskusi membahas terkait hasil CAT tersebut.

Diskusi ini sengaja digelar untuk menghindari acara syukuran yang ditakutkan bakal digelar dari dua peserta CAT. "Kedua peserta ini kita panggil, baik Mbak Ning Setyani maupun Mbak Sekar Setianing Putri," jelas Eko Tri Hardono, Senin (13/12).

Kedua peserta sama-sama memiliki nilai yang sama, yakni 77. Namun, sesuai dengan Perbup 51 Tahun 2017, Sekar Setianing Putri berhak menjabat sebagai Sekdes Korea karena nilai materi Pancasila-nya lebih tinggi.

Nilai tes Ning awalnya memang diketahui 78. Nilai itu otomatis menjadi berkurang setelah yang bersangkutan melakukan koreksi terhadap hasil tes yang telah diisinya.

"Pada diskusi yang menghadirkan keduanya tersebut, keduanya juga sempat mengakui keunggulan dari masing-masing," ujarnya.

Pada nalam itu, lanjut Eko, Ning Setyani juga sempat meminta maaf kepadanya karena telah su'udzon dan mencurigai melakukan kecurangan.

Sementara itu, Ketua TP3D, Gunawan, mengatakan, pada saat pembukaan pendaftaran pihaknya membuka diri seluas-luasnya bagi semua masyarakat untuk mengikuti seleksi perangkat desa. Menurutnya, langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan perundangan.

Senada dengan Kades Eko, terkait nilai yang sama, pihaknya mengambil keputusan dari Perbup Nomor 51 Tahun 2017. Pihaknya mengambil nilai tertinggi dari materi Pancasila dan UUD 1945.

"Malam harinya kita undang keduanya dan sempat kita tanya Mbak Ning apa benar mengoreksi jawabannya. Dia jawab iya," terang Gunawan.

Di tempat yang sama, Ketua BPD Korea, Muadhom, menyampaikan, jawaban dari Kades dan Ketua TP3D sangat baik untuk menepis kabar yang kurang baik terkait seleksi perangkat desa tersebut.

"Alhamdulillah sudah ada jawaban dari Kepala Desa dan Ketua TP3D, sehingga masyarakat bisa menilai bagaimana kondisi yang sebenarnya," ucap dia.

1235