Home Internasional Singapura Pertimbangkan Wajibkan Booster untuk Penduduknya

Singapura Pertimbangkan Wajibkan Booster untuk Penduduknya

Singapura, Gatra.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Singapura Ong Ye Kung mengatakan pada hari Selasa, (14/12) negaranya sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan penduduknya mendapatkan booster atau dosis vaksin COVID-19 ketiga. Hal ini bertujuan guna memenuhi syarat sebagai "divaksinasi penuh" terhadap virus menular tersebut dan berusaha melindungi penduduknya dari varian Omicron.

Kantor berita Reuters melaporkan pada Selasa, (14/12) negara-kota berpenduduk 5,5 juta orang itu saat ini hanya mengizinkan orang yang telah divaksinasi secara penuh atau menerima dua suntikan untuk memasuki mal, makan di restoran atau di kios jajanan.

Mulai 1 Januari 2022, Singapura akan melarang karyawan yang tidak divaksinasi untuk memasuki tempat kerja, kecuali mereka rutin menjalani tes COVID-19. Kemudian Kementerian Kesehatan mengatakan akan mengizinkan hingga 50% pekerja, yang saat ini bekerja dari rumah, untuk kembali ke kantor mereka mulai 1 Januari mendatang.

Sejauh ini, 87% penduduk Singapura sudah menerima setidaknya dua suntikan dan 31% telah mendapatkan booster.

Di samping itu, menurut World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, varian Omicron telah dilaporkan di lebih dari 60 negara dan menimbulkan risiko global yang "sangat tinggi", dengan beberapa bukti varian tersebut dapat menghindari perlindungan vaksin. Serta, data klinis tentang tingkat keparahannya terbatas.

"Ini adalah sinyal yang jelas bahwa kita semua perlu menggunakan booster kita, karena dengan berkurangnya perlindungan, status vaksinasi penuh tidak dapat bertahan selamanya," kata Menkes Singapura Ong Ye Kung saat konferensi pers, yang mengumumkan rencana booster.

Sementara, Singapura telah melaporkan 339 kasus virus corona baru pada Senin, (13/12). Angka ini merupakan paling sedikit sejak awal September. Dan sejauh ini tercatat 16 kasus varian Omicron di negara tersebut.

206