Home Kesehatan Pemprov DKI Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6–11 Tahun

Pemprov DKI Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6–11 Tahun

Jakarta, Gatra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

Dukungan tersebut tampak dalam pelaksanaan ‘Kick Off Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun’ di SD Negeri Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat, Selasa (14/12). Kegiatan ini juga dilaksanakan di 63 sekolah secara serentak di enam Kota/Kabupaten Administrasi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyambut baik kebijakan vaksinasi Covid-19 untuk anak. Anies pun mengajak seluruh orang tua di Jakarta agar segera mengikutsertakan para anak mendapatkan vaksin Covid-19.

“Ikut lewat sekolah bisa, puskesmas atau rumah sakit bisa. Kalau ada sentra vaksinasi datang dan ajak anak-anak untuk ikut, sehingga kita dapat bersama-sama menyelamatkan anak kita di masa pandemi ini,” jelas Anies.

Per 14 Desember, ada 10 ribu anak usia 6-11 tahun di Jakarta yang memperoleh vaksinasi dosis pertama. Adapun total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Jakarta sekitar 1,1 juta. Mereka semua bisa mengikuti vaksinasi di sejumlah tempat tadi.

Pada kesempatan tersebut, Anies menuturkan bahwa vaksinasi di DKI Jakarta terus dilakukan. Hingga Selasa (14/12), jumlah penerima dosis pertama telah mencapai 11,4 juta orang atau 136% dari target. Sementara itu, total dosis kedua adalah 9,4 juta orang atau 112%.

“Adapun dosis pertama pada lansia tercatat sebanyak 774 ribu atau 102% dan dosis kedua 700 ribu atau 92% dari target. Kategori remaja usia 12-17 tahun untuk dosis pertama sudah mencapai 1,1 juta atau 114% dan dosis kedua 967 ribu atau 97% dari target,” imbuhnya.

Anies menyatakan, capaian itu dan kasus harian yang rendah selama beberapa waktu terakhir menunjukkan kondisi Covid-19 di Jakarta telah terkendali. Dia kembali mengingatkan masyarakat supaya tetap menjaga disiplin protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak ini menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang sudah punya Izin Penggunaan Darurat (EUA).

Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari dengan dosis 0,5 ml. Penerima juga harus melalui proses skrining kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan vaksin.

“Anak-anak yang usianya telah memenuhi persyaratan untuk mendapat vaksin Covid-19 bisa datang ke lokasi vaksinasi dengan didampingi oleh orang tua atau wali, serta membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK [nomor induk kependudukan] anak,” katanya.

Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mencegah penularan pada anggota keluarga/saudara yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisir penularan di sekolah, serta mempercepat tercapainya herd immunity.

320