Home Hukum Ratusan Barang Bukti Perkara Narkoba dan Sajam Musnah Dibakar

Ratusan Barang Bukti Perkara Narkoba dan Sajam Musnah Dibakar

Sekayu, Gatra.com - Dengan menggunakan dua tong besar, ratusan barang bukti kejahatan di Bumi Serasan Sekate berupa narkotika, senjata api dan senjata tajam (Sajam) dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (15/12) sekitar pukul 09.00 WIB.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari tindak kejatan yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap), mulai dari 78 perkara narkoba dan 115 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL).

Kepala Kajari Muba, Marcos MM Simare Mare SH MHum, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Firmansyah mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin Kejari Muba, sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan upaya Kejari Muba, dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba," ujar Firmansyah.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Muba, dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari perkara bulan Juli hingga Desember 2021. Didapat dari berbagai macam perkara baik narkotika dan tindak pidana lainnya," terangnya.

Dari ratusan perkara tersebut dengan rincian kasus Narkotika ada 78 perkara dengan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi. Sedangkan sisanya pidana umum dengan barang bukti senjata api dan sajam.

"Untuk narkotika dibakar sampai habis, sedangkan untuk senjata api dan sajam dirusak dengan cara dipotong-potong kemudian dimasukkan ke dalam lobang atau ditanam sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ungkapnya.

1152