Home Hukum Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi

Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi

Jakarta, Gatra.com – Artis Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut pihak keluarga Rizky mengajukan rehabilitasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa terdapat pengajuan rehabilitasi terhadap Rizky Nazar oleh keluarga.

"Saat ini pihak keluarganya mengajukan untuk rehabilitasi," ucap Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/12).

Menurut Zulpan, penyidik sedang melakukan asesmen terkait permohonan rehabilitasi tersebut.

Jika dikabulkan atau dipenuhi, kata Zulpan, pihak terkait akan diarahkan untuk untuk rehabilitasi.

"Tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi," tutur Zulpan.

Rizky ditangkap sendiri di Jalan Munggang, Kelurahan Bale Kembang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12) malam.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 bungkus ganja dengan berat masing-masing 0,36 gram dan 0,61 gram.

Rizky dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 

149